Cara ESDM Amankan Keuangan PLN Tanpa Tarif Listrik Naik
- Istimewa
VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik hingga 2019 tidak naik. Hal ini dilakukan demi mempertahankan daya beli masyarakat agar tetap terjaga.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, di satu sisi pemerintah pun tetap akan menjaga kondisi keuangan PT PLN sebagai penyedia listrik nasional.
"Memang kita trade off, artinya keuangan PLN harus sehat jangan sampai minus nanti mati lampu semua. Padahal ini kan sudah kebutuhan dasar vital dan enggak bisa tergantikan," kata Sommeng dalam diskusi 'Mendongkrak Rasio Elektrifikasi' di Energy Building, Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.
Caranya, lanjut dia, adalah dengan membuat kebijakan terkait harga energi bagi pembangkit listrik seperti batu bara. Dalam pekan ini, aturan Pemerintah terkait harga batu bara untuk pembangkit dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) ditargetkan bakal keluar.
"Harus ada perubahan ketentuan supaya pemerintah tidak melanggar UU nasional (soal DMO) itu sudah diatur makanya ada peraturan pemerintah yang akan direvisi dan ada aturan menteri sebagainya turunannya yang akan dikeluarkan," katanya.
Ia mengatakan, aturan ini disebut juga mempertimbangkan keuntungan pengusaha batu bara dan keuangan PLN dalam menyediakan tarif listrik tetap kepada masyarakat.
"Jadi bagaimana pemerintah komit dengan kebijakannya dan badan usaha juga bisa mendapatkan margin yang cukup dan juga masyarakat, bagaimana kebijakan itu bisa pro kepada masyarakat," tuturnya. (ren)