Rizal Ramli: Holding BUMN Jangan Jadi Ajang Coba-coba

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pembentukan perusahaan induk atau holding Badan Usaha Milik Negara seperti di sektor tambang dan migas dinilai belum menunjukkan efektivitas dan efisiensi. Hal itu disebabkan karena terlalu tergesa-gesanya pemerintah.

Rizal Ramli Sebut Mayoritas Menteri Tak Punya Operational Leadership

"Sebenarnya rencana holding BUMN itu bagus di atas kertas. Tapi pemerintah tergesa-gesa dan hasilnya tak sesuai dengan harapan," kata pengamat ekonomi, Rizal Ramli dikutip dari keterangannya yang diterima, Kamis 1 Maret 2018.

Untuk itu, Rizal meminta pemerintah berhitung matang terkait realisasi konsep holding BUMN tersebut. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah, seperti efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.

Masih Memanas, Rizal Ramli Update Kabar Terbaru soal Debat Vs Luhut

Menurut dia, pembentukan holding hanya bermanfaat jika terjadi peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat economic of scale. Sehingga, jika tidak ada hal itu maka pembentukan itu dinilai gagal dan tak bermanfaat.

"Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfaat," tegas Rizal.

Bintang Emon Difitnah, Rizal Ramli: Influencer dan BuzzerRp Norak

Layanan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk industri

Ilustrasi pekerja BUMN Migas

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman ini juga meminta pemerintah berhati-berhati mengimplementasi holding BUMN. Sebab, bila hal itu gagal maka akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambilan keputusan dan tentunya menambah biaya.

Ia juga menegaskan kepada pemerintah dalam pembentukan holding BUMN ini jangan hanya menjadi ajang coba-coba yang tentunya memiliki dampak besar bagi negara.

Seperti diketahui, dalam merealisasi konsep holding BUMN, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Dalam beleid tersebut, wacana holding sendiri akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan dan konstruksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya