Tiga Kementerian Gandeng Kejaksaan 'Pelototin' Infrastruktur

Tiga Kementerian kerja sama dengan Kejaksaan kawal proyek infrastruktur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Kesepakatan itu dilakukan untuk mengawal proyek infrastruktur di Indonesia.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) akan mendampingi tiga kementerian itu dalam mengawasi pengembangan proyek infrastruktur.

"Ada program pengawalan proyek strategis nasional mulai perencanaan hingga pemanfaatan hasilnya dan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akan diefektifkan," kata HM Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Dengan adanya sinergi tugas dan fungsi masing-masing instansi, diharapkan dapat mengeliminir hambatan dan kendala dalam pembangunan proyek infrastruktur. Terutama penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dengan cara membentuk tata kelola yang baik dan berkualitas.

Tiang Pancang yang Roboh di Tol Becakayu

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Kecelakaan infrastruktur di tol Becakayu.

Ia menuturkan, pengawalan dan pengamanan yang diberikan oleh TP4 Kejaksaan diharapkan menjadi katalisator, sehingga pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Nota kesepakatan, lanjut dia, juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat.

"TP4 ada juga yang minta dibubarkan. Ini yang sedikit mengganggu pikiran kita. Ternyata yang mendemo selama ini itu calo proyek," ujar dia.

Sehingga, kata Prasetyo, pimpinan proyek pekerjaan infrastruktur selama ini cukup risih dengan kehadiran calo itu. Diharapkan, dengan diperkuatnya peran TP4 akan ada pendampingan untuk meminimalisir penyimpangan di lapangan.

"Begitu juga di Pamekasan ada proyek tidak didampingi oleh TP4, ternyata apa yang terjadi? Akhirnya ada OTT oleh KPK. Banyak sebenarnya OTT ini yang bisa didahului dengan pencegahan, misalnya, mesti dari dua bulan sebelumnya dan TP4 inilah harusnya yang bisa untuk itu," tuturnya.

Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat eselon I dari ketiga Kementerian dan Kejaksaan Agung RI hingga sejumlah Direksi BUMN. Momen tersebut juga disaksikan oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta para Kepala Satuan Kerja Wilayah ketiga kementerian melalui video conference. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya