Menteri Rini Tak Pernah ke DPR, Dipertimbangkan Dapat Muri
- VIVA/Sherly
VIVA – DPR menganggap moratorium proyek pembangunan semua jalan layang sudah terlambat menyusul insiden termutakhir tiang pancang proyek Tol Becakayu ambruk pada 20 Februari 2018.
Dewan mengaku sudah memberikan peringatan kepada pemerintah agar menghentikan sementara proyek-proyek itu agar lebih dulu dievaluasi. Peringatan terakhir pada 6 Februari 2018. Namun peringatan diabaikan oleh pemerintah lalu terjadilah lagi kecelakaan kerja, yakni insiden Tol Becakayu.
"Tapi pemerintah tidak serius dan abai terhadap saran kita, sehingga terjadi lagi di Becakayu," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Asman, dalam forum diskusi bertajuk Proyek Infrastruktur; Antara Percepatan dan Pertaruhan di Jakarta pada Sabtu, 24 Februari 2018.
Peringatan yang bersifat saran itu, menurut Azam, kebaikan pemerintah dan para pelaksana proyek infrastruktur yang sedang dikebut oleh pemerintah.
Politikus Partai Demokrat itu mendesak pemerintah melakukan moratorium secara menyeluruh. Tak hanya pada Waskita sebagai BUMN pelaksana proyek serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sebagai koordinator BUMN dalam hal ini Waskita, harus ikut bertanggung jawab. Bahkan, ia mengeluhkan sikap Menteri Rini yang sebenarnya mitra kerja Komisi VI tapi tidak kooperatif selama ini.
"Sudah tiga tahun Menteri BUMN tidak datang ke DPR. Ini rekor. Masa kita harus minta, Jaya Suprana kasih rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) buat Menteri BUMN yang tiga tahun tidak ke DPR," katanya.
Guru besar manajemen konstruksi pada Universitas Pelita Harapan Jakarta, Manlian Ronald Simanjuntak, menganggap tak tepat moratorium proyek pembangunan jalan layang Tol Becakayu. "Jangan moratorium, harus dilanjutkan. Boleh Becakayu berhenti, tapi yang lain jalan," ujarnya.
Moratorium serentak, katanya, bukan jalan keluar dari masalah kecelakaan kerja konstruksi. Apalagi tak semua desain pembangunan serupa dengan Becakayu. Dia mengingatkan ada dampak lain moratorium; bukan hanya target proyek menjadi molor, namun pada sektor keuangan.