Menhub Sebut pada Saatnya Semua Taksi Harus Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab protes para pengemudi taksi berbasis aplikasi online atas pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan BermotorUmum Tidak dalam Trayek.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

Budi mengatakan, bahwa aturan itu dibuat untuk kesetaraan antara taksi online dan taksi konvensional. Taksi online yang sebagian besar menggunakan mobil pribadi harus memenuhi juga persyaratan keamanan dan keselamatan, seperti selama ini diterapkan pada taksi konvensional.

"Kita membuat kesetaraan. Namanya (transportasi berbasis aplikasi) online itu adalah keniscayaan yang harus kita (antisipasi karena) satu waktu semua itu harus online," kata Budi ketika ditemui di kantor BMKG, Jakarta, pada Jumat 26 Januari 2018.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Mengenai beberapa poin keberatan pengemudi, kata Menteri, semua dibuat untuk keamanan dan kenyamanan penumpang. Misalnya, soal stiker, hal itu diperlukan untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi sesuatu.

"Kalau taksi online di Inggris itu bukan kecil segini, tapi mobilnya cat warna khusus agar penumpang itu tahu nomor identitasnya, sehingga kalau ada apa-apa, (dikenali) bukan mobil pribadi; sehingga pengemudi katakanlah berbuat tidak senonoh pada penumpang putri, bisa dikenali," ujarnya. 

Sopir Taksi Online yang Tabrak Balita di Ciputat Jadi Tersangka

Soal keberatan pengemudi lain untuk uji KIR, Budi mengatakan hal itu untuk memastikan kelayakan kendaraan. Jangan sampai mobil tak laik jalan dipakai untuk mengangkut penumpang. (mus)

Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

Sopir taksi online Rizki Fitrianda (37) yang menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi Kompol Bambang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, menjelaskan awal mula cekcok.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024