PDIP Usul Zulkifli Hasan Diadukan ke MKD
- VIVA/Daru Waskita
VIVA – Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tentang lima fraksi yang mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender, atau LGBT dan setelah viral langsung dibantah lagi bahwa lima fraksi tak mendukung ,dinilai sebagai pernyataan orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
"Pernyataan Ketum MPR itu, kan sudah sangat jelas dan telah ditulis oleh media. Tetapi, kemudian ditafsirkan lagi dengan lima fraksi menolak LGBT," kata M. Idham Samawi, ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Senin 22 Januari 2018.
Atas tindakan Ketua MPR yang membikin keruh suasana itu, seharusnya ada pihak yang menindaklanjutinya dengan pelaporan ke MKD, atau Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kalau saya, ya, maka akan saya laporkan ke MKD. Saya melihat, Pak Zul bukan ketua umum PAN, namun Ketua MPR. Itu namanya ngisin-ngisine waris (membuat malu anak dan keturunan)," ujar Idham, yang juga anggota Komisi VII DPR itu.
Mantan Bupati Bantul itu menyatakan, masyarakat sudah tahu bahwa delapan fraksi yang hadir dalam rapat Badan Legislasi minus Fraksi PAN telah menolak LGBT. Namun, untuk memidanakan harus melalui undang-undang yang akan dibahas oleh DPR.
"Bukannya lima fraksi sepakat bahwa LGBT dilarang dan sanksi atau hukumannya harus dengan undang-undang yang akan segera dibahas oleh DPR, bukannya menyetujui LGBT di Indonesia," ujarnya.