Hanura: OSO Dipecat karena Tarik Upeti Rp200 Miliar
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu 'Bambu Apus', Sudewo, menguak penyebab munculnya keputusan pemecatan secara tidak hormat, Oesman Sapta Odang atau OSO dari jabatannya sebagai ketua umum. Situasi ini menimbulkan konflik internal di partai bentukan Menkopolhukam Wiranto itu.
Menurut Sudewo, alasan terkuatnya ialah OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai untuk kepentingan pribadi.
"Jadi kami DPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pak Daryatmo dan Sekjen Syarifuddin Sudding, telah memberhentikan secara tidak hormat kepada Bapak Oesman Sapta," kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Januari 2018.
Sudewo mengatakan, OSO telah melakukan perbuatan yang tidak sejalan dengan AD/ART partai, yaitu menarik upeti kepada beberapa pihak untuk kepentingan pribadinya.
"Fakta telah mengatakan terindikasi kuat Pak Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan partai, menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum menarik uang dari berbagai pihak, dan dimasukkan kepada rekening pribadinya kepada rekening OSO sekuritas," ujarnya.
Lebih jauh ia jelaskan, total jumlah uang yang diterima oleh OSO cukup fantastis, yaitu mencapai 200 miliar.
"Kisarannya bervariasi, total kisarannya ada 200 miliar yang diduga dia ambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketua umum, ada juga dana Kesbangpol, ada juga partisipasi anggota DPR RI, DPR daerah," katanya.
Bahkan, lanjut Sudewo, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti transfer dari beberapa orang yang telah mentransfer ke rekening pribadi OSO untuk mendapatkan rekomendasi di Pilkada 2018.
"Kami tentu sudah punya alat bukti, bukti transfer kepada OSO Sekuritas itu sudah ada buktinya, sudah ada datanya, jadi transfer kepada OSO sekuritas semua sudah kami pegang," katanya. (ren)