Verifikasi Faktual Butuh Rp68 Miliar, KPU Ketatkan Anggaran
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA – Anggaran pelaksanaan verifikasi faktual partai politik lama atau parpol yang sudah menduduki parlemen maupun pemerintahan diperkirakan mencapai Rp68 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah meminta dukungan anggaran kepada pemerintah, namun nyatanya ditolak mentah-mentah oleh pemerintah.
Pengetatan anggaran pun disebut menjadi satu-satunya solusi agar pelaksanaan verifikasi parpol lama dapat berjalan.
Mantan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas mengatakan, dari sisi anggaran KPU memang sebetulnya sudah dianggarkan. Hanya saja, KPU saat ini masih butuh anggaran sebesar Rp68 miliar.
"Dari sisi anggaran kan sebenarnya dialokasikan. Hanya butuh dukungan pemerintah saja, Rp68 miliar itu. Tapi persoalan nya adalah pemerintah telah berposisi tidak ada dukungan untuk itu. Tidak ada penambahan anggaran. Nah ini yang problematik," kata Sigit di Jakarta, Sabtu 20 Januari 2018.
Kondisi ini menurutnya menjadikan pemilu lebih rumit akibat kepentingan politik dari partai-partai yang ada di parlemen dan mayoritas menolak pelaksanaan verifikasi faktual parpol lama.
"Artinya pemilu menjadi lebih rumit karena faktor kepentingan politik dari partai-partai yang ada di parlemen masuk. Karena mungkin tidak siap dengan kondisi kepartaian mereka atau struktur partai tidak siap, baik partai di level bawah, keanggotaannya, lalu kantor partai yang tidak siap," kata dia.
Maka dari itu, sambung dia, solusinya adalah bagaimana agar KPU dapat mengetatkan anggaran atau melakukan efisiensi dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Itu menjadi satu-satunya cara agar verifikasi faktual parpol lama tetap berjalan.
"Pemerintah kan sudah berposisi tidak ada penambahan dana, maka mau tidak mau KPU harus mengefisienkan dana anggaran yang sudah ada," ujar dia.