Dipolisikan Kubu Oso, Sudding: Laporan Sampah
- VIVA.co.id/ Eka Permadi.
VIVA – Politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Ditanyai wartawan terkait laporan itu, Sudding menyebut upaya memperkarakan dirinya sudah diduga sejak awal.
"Tidak perlu ditanggapi. Apa laporan, laporan sampah. Ngapain (ditanggapi)?" kata Sudding di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis malam, 18 Januari 2018.
Sudding menyebut, pembuatan laporan ke polisi ini merupakan bentuk kekecewaan kubu Oesman Sapta Odang (Oso) yang dilengserkan melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Digelarnya Munaslub, kata dia, karena menindaklanjuti aspirasi dari sejumlah pengurus wilayah yang melayangkan pernyataan mosi tidak percaya di bawah kepemimpinan Oso.
Oso digantikan oleh Daryatmo sebagai Ketua Umum baru versi Munaslub.
"Paham lah yang begitu-begituan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seseorang bernama Serfasiu Serbaya Manek yang mengaku kuasa hukum dari DPP Partai Hanura.
Suding dilaporkan atas dugaan penggelapan jabatan setelah dipecat partai sejak 14 Januari 2018 sebagai Sekretaris Jenderal.
Selanjutnya pada 15 Januari 2018, anggota DPR itu menggelar rapat bersama kader lain dengan menggunakan atribut partai tanpa seizin dan sepengetahuan Dewan Pimpinan Pusat.