Gelar Munaslub, Sudding Cs Resmi Pecat OSO
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA – Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang dari posisi Ketua Umum. Pemberhentian ini dikukuhkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa di kantor DPP Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018.
"Apakah hasil rapat DPP Partai Hanura mengenai pemberhentian saudara Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk.
Pertanyaan ini langsung dijawab setuju oleh para peserta sidang. "Setuju," kata mereka.
Sementara itu, Sekretaris Sidang, Hardjadinata, kemudian membacakan pernyataan bahwa dengan demikian Oso sudah resmi diberhentikan sebagai Ketum oleh DPP.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Munaslub Partai Hanura, menimbang, mengingat, memperhatikan hasil Munaslub dalam Sidang Pleno II memutuskan menetapkan pemberhentian Oso," ujar dia.
Dia juga menyampaikan sejak hari ini Oso sudah tidak punya kewenangan lagi sebagai Ketua Umum. DPP Hanura secara resmi telah mencabut semua kewenangan itu.
"Segala kewenangan saudara Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum sudah dinyatakan tidak berlaku lagi per 18 Januari 2018," kata Hardjadinata.
Baca: Hanura Pecat Oesman Sapta Odang dari Ketua Umum
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding menyampaikan, kader Hanura dari 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta 418 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) hadir di Munaslub ini.
Sudding mengklaim Munaslub diselenggarakan dengan dasar keprihatinan terhadap ulah OSO yang seolah 'membajak' Partai Hanura dari pengurus-pengurus asli partai.
"Ini arus bawah yang menghendaki, tidak ada yang menggerakkan. Semata-mata keprihatinan dan ada keinginan luar biasa untuk melakukan perbaikan Hanura supaya kembali ke nilai-nilai perjuangan hati nurani yang digelorakan sejak awal didirikan," ujar Sudding. (one)
Â