Fahri Hamzah Pastikan Mekanisme 'Mahar' Ada di Tiap Parpol

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah memastikan bahwa mekanisme 'mahar' atau pemberian uang dalam jumlah tertentu oleh seorang kandidat politik ke partai politik (parpol), adalah hal yang berlangsung di setiap parpol.

Ketua DPD RI Ikut Berduka Cita atas Meninggalnya Hero Tito

Pernyataan Fahri tersebut menanggapi polemik permintaan mahar dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap La Nyalla Mattalitti untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018.

"Mahar sebetulnya adalah satu hak yang tidak mungkin dihindari dalam sistem politik. Kalau ada parpol yang mengatakan mereka tidak ada (mahar), itu bohong," kata Fahri dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.

La Nyalla: Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222 UU Pemilu

Menurut Fahri, hal itu sendiri bisa terjadi mengingat pelaksanaan sistem demokrasi dan politik di Indonesia belum sepenuhnya dibiayai negara. Fahri mencontohkan kebijakan pembiayaan politik yang dilaksanakan oleh sejumlah negara di Eropa.

Dampaknya, kandidat-kandidat politik di sana tidak memusingkan masalah pembiayaan namun fokus kepada upaya menawarkan kapabilitas mereka kepada masyarakat. "Makna moralnya, itu menjadi challenge bagi kita untuk membuat regulasi yang tidak memungkinkan uang ilegal masuk ke perpolitikan," ujar Fahri.

Tolak Pemilu Ditunda, La Nyalla: Elit Politik Bisa Ditawur Rakyat

Fahri mengaku menyambut baik timbulnya kesadaran pembiayaan politik melalui peningkatan dana parpol menjadi Rp1.000 per suara. Menurutnya, hal itu merupakan langkah awal dalam upaya peningkatan kualitas perpolitikan di Indonesia.

"Pembiayaan politik itu harus bisa diukur. Kalau ada biaya itu normal, wajar. Sehingga, orang yang masuk politik itu nanti yang dinilai adalah kredibilitasnya, isi kepalanya (bukan uang yang dimilikinya)," kata Fahri. (one)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD: Amandemen 2002 Kecelakaan Akibat Kebut-kebutan Tanpa Rem

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti menyinggung lembaga yang dipimpinnya seolah seperti kehilangan peran.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022