Setuju Oso Digusur, 27 DPD Hanura Desak Munaslub
VIVA – 27 Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura setuju Oesman Sapta Odang, atau Oso dicopot dari jabatan ketua umum partai politik tersebut. Musyawarah Nasional Luar Biasa akan mengukuhkan pemecatan yang sudah dilakukan DPP Hanura terhadap Oso.
Ketua DPD Hanura Sumatera Barat, Marlis menyampaikan, jumlah 27 DPD melebihi syarat minimal untuk pelaksanaan Munaslub. Mengacu Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) parpol hanya mensyaratkan sedikitnya 2/3 DPD untuk menggelar Munaslub.
"Jumlah itu juga diikuti oleh hampir 418 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) seluruh indonesia. Dengan kondisi yang seperti itu, sesuai AD/ART, maka kami meminta kepada DPP untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan partai," kata Marlis dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 16 Januari 2018.
Marlis mengklaim keputusan pelaksanaan Munaslub sudah disetujui Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto. Menurut dia, keputusan Munaslub diambil sebagai pemecatan akibat mosi tidak percaya terhadap Oso sebagai ketua umum.
Kemudian, ia menegaskan kembali waktu pelaksanaan Munaslub akan dilakukan dalam waktu dekat di Jakarta.
"Intinya Munaslub adalah bertujuan memilih dan mencari ketua umun yang baru dalam rangka membawa partai ini ke depan," ujar Marlis.
Baca juga: Prahara Hanura
Munculnya mosi tak percaya, karena Oso dinilai arogan sebagai ketua umum. Oso disebut sering mengancam kader, agar ikuti kebijakannya. Lalu, ada juga isu dugaan politik mahar yang dilakukan Oso dengan menerbitkan dua surat keputusan ganda.