Singgung Keluhan SBY, Zulkifli Hasan Minta Aparat Netral

Ketua MPR dan juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Bobby Agung/VIVA.co.id

VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan berharap, Pilkada serentak 2018 tetap menjaga norma dengan tak menghalalkan segala cara untuk menang. Ia menyinggung keluhan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan kriminalisasi terhadap kader Demokrat.

Kesal dengan PSI, Demokrat Minta Jangan Seret SBY

Selain itu, ia juga memperhatikan mundurnya Abdullah Azwar Anas sebagai calon wakil gubernur di Pilgub Jatim.

"Saya betul-betul berharap ini jangan sampai membawa-bawa, menghalalkan segala cara. Korbannya sudah ada, Pak Azwar Anas. Kemudian ada beberapa daerah juga. Pak SBY kan juga mengeluh," kata Zulkifli di komplek parlemen, Jakarta, Selasa 9 Januari 2017.

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Ia menambahkan, kandidat kepala daerah di Pilkada 2018 ada yang latar belakangnya berasal dari PNS, TNI maupun Polri. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu bisa netral menjaga pemilu. Baca: Demokrat Buka-bukaan Dugaan Kriminalisasi terhadap Calonnya

"Kita sudah dua kali menyelenggarakan bagus. Karena kalau ikut-ikut akan membahayakan persatuan. TNI milik rakyat, polisi milik rakyat, KPU milik rakyat, semua milik rakyat. Oleh karena itu kita berharap kontestasi ini bisa berjalan dengan damai," ujarnya menambahkan.

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Baca: Foto Syur Azwar Anas, PDIP: Ada yang Pakai Politik Hitam

Zulkifli juga mengingatkan agar dalam kontestasi pilkada tak membawa persoalan SARA. Sebab akan berbahaya. Ia meminta agar jangan sampai mengorbankan kepentingan persatuan

"Kita sudah pengalaman banyak berkali-kali pemilukada jangan mudah terpancing. Kalau ada isu SARA sebagainya itu ya jangan mudah terpancing." (mus)
    

SBY di acara rapat pimpinan nasional Partai Demokrat 2022

Kekuatan SBY dan Ancaman Anas-Moeldoko

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2023