Fadli Zon Ingatkan Tugas BSSN Bukan Berantas Hoax
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA – Pernyataan kontroversial Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi tentang 'hoax yang membangun' masih menuai beragam respons. Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pernyataan Djoko usai pelantikannya beberapa waktu lalu itu adalah sesuatu yang berbahaya.
"Apa pun motifnya, pernyataan semacam itu sangat berbahaya karena sebagai lembaga baru, tugas dan fungsi BSSN punya potensi untuk ditarik-ulur sesuai kepentingan kekuasaan, tak lagi sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Fadli lewat pesan tertulis, Senin 8 Januari 2018.
Fadli menjelaskan, untuk mengatasi hoax, hate speech atau konten negatif internet, sebenarnya sudah ada lembaga yang menangani hal itu  mulai dari Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri, Kominfo, hingga Dewan Pers.
"Keberadaan BSSN ini telah dirancang sejak 2015. Dan desain awalnya bukanlah untuk mengurusi hoax atau konten negatif di internet tapi membangun ekosistem keamanan siber nasional," ujar Fadli.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan tugas BSSN adalah layaknya tugas kementerian pertahanan di dunia maya. BSSN, kata dia, harus bisa mengantisipasi serta mengatasi serangan-serangan semacam ransomware seperti ‘Wannacry’ yang sempat bikin heboh di tahun 2017.
"Jadi itulah wilayah tugas BSSN, yaitu membangun ekosistem keamanan dunia siber, dan bukannya ngurusi hoax dan sejenisnya," kata Fadli.
Sebelumnya, pernyataan Djoko yang kemudian menjadi topik yang ramai dibincangkan publik itu disampaikannya setelah dia dilantik sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Rabu, 3 Januari 2018.
Dia berpendapat, hoax atau berita bohong tak selamanya negatif. Hoax harus dinilai juga sesuai konteksnya untuk kejahatan atau kebajikan.
"Tentu hoax ini kita lihat, ada yang positif dan negatif. Saya imbau kepada kawan-kawan putra putri Indonesia ini, mari kalau itu hoax membangun, ya, silakan saja. Tapi jangan terlalu proteslah, menjelek-jelekkanlah, yang tidak pantas disampaikan sebaiknya dikurangi," katanya.
Â