Kapolri Bantah Kriminalisasi Cagub Demokrat
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tak ada upaya kriminalisasi terhadap kader Partai Demokrat, Syaharie Jaang menjelang pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur. Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Wali Kota Samarinda ini sudah sah dilakukan.
Tito mengatakan alasannya karena tak ada aturan aparat penegak hukum untuk memproses hukum terhadap siapa pun, termasuk bakal calon kepala daerah.
"Berkaitan dengan itu sekali lagi ini memang sudah memasuki tahapan pemilu tanggal 8 Januari. Tapi tidak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum termasuk Polri untuk melakukan proses hukum kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam proses hukum, baik saksi maupun tersangka," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 5 Januari 2018.
Tito menegaskan, pihaknya mengedepankan asas persamaan di muka hukum dan tak ada proses kriminalisasi. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana.
"Itu namanya kriminalisasi. Tapi kalau ada proses yang dilakukan dugaan pidana, apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya dan kemudian proses itu dilanjutkan, itu namanya penegakan hukum. Jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," lanjut Tito.
Sebelumnya, Partai Demokrat membeberkan soal dugaan kriminalisasi terhadap calon kepala daerah yang akan mereka usung dalam pemilihan gubernur Kalimatan Timur, yaitu Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda sekaligus Ketua Demokrat Kalimantan Timur.
Baca: Demokrat Buka-bukaan Dugaan Kriminalisasi terhadap Calonnya
Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Syaharie yang telah dipasangkan bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018, teramati beberapa kali dipanggil oknum partai politik tertentu. Pemanggilan Syaharie ini agar yang bersangkutan mau menerima Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin sebagai bakal cawagub.
"Syaharie Jaang dipanggil parpol tertentu delapan kali, diminta wakilnya Kapolda Kaltim yang sekarang, Bapak Safaruddin, padahal wakilnya sudah ada. Tentu etika politik tidak baik kalau sudah berjalan. Kalau (Syaharie) tidak (berpasangan Safaruddin), akan ada kasus hukum yang diangkat," kata Hinca. (ase)