Mengapa Calon Tunggal Masih Ada di Tengah Banyaknya Parpol

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Jumlah calon tunggal sebagai peserta pemilihan kepala daerah pada 2018 mengalami peningkatan.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), setidaknya ada sembilan daerah dari 101 peserta Pilkada Serentak 2018 yang kini memunculkan calon tunggal.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2015 yang hanya ada tiga calon kepala daerah yang maju sebagai calon tunggal.

Siap-siap Gaduh Gara-gara Reshuffle Kabinet

"Calon tunggal semakin menjadi fenomena karena pilkada tidak lagi dianggap partai untuk menguji kaderisasinya," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni, Selasa, 2 Januari 2018.

Menurut Titi, munculnya calon tunggal juga mengindikasikan oleh sikap parpol yang hanya mengedepankan sikap pragmatisme atas menang atau kalah.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Titi menyebut fenomena calon tunggal di Indonesia memiliki keunikan. Karena, ia tak sejalan dengan fenomena global. Biasanya calon tunggal di luar negeri ada di daerah yang jumlah pemilih kecil dan pemilih tidak signifikan. Tapi di Indonesia justru sebaliknya.

"Fenomena calon tunggal di kita ini pemilihnya besar, di tengah parpol dan bisa kompetisi antarpartai," ujarnya.

Dia berharap, munculnya fenomena calon tunggal di Pilkada 2018 ini bisa menjadi medium uji ketangguhan partai politik dalam mengukur kekuatan dan daya tarung partai.

Pengacara dan anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat.

Ketum Granat: Partai Jangan Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada

Mantan pecandu narkoba berpotensi kambuh.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2020