Isu Idrus Marham Jadi Mensos, Golkar Serahkan ke Presiden

Sekjen Golkar Idrus Marham (kanan) dan Ketua Harian Nurdin Halid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengemukakan, pergantian pengurus Golkar merupakan kewenangan ketua umum partai berlambang pohon beringin itu, Airlangga Hartarto. Hal itu dikemukakan Nurdin menanggapi kabar beredarnya draf tentang Idrus Marham diberi posisi menteri sosial. 

Fraksi Golkar DPR Solid Dukung Kebijakan Prabowo untuk Wujudkan Indonesia Emas

"Semua kewenangan ketum, itu hak prerogratifnya diberi mandat penuh. Siapa yang diganti, kapan dilakukan, siapa yang bergeser itu kewenangan Pak Airlangga. Semua sudah ada di hatinya Pak Airlangga," kata Nurdin di DPP Golkar, Kamis, 21 Desember 2017.

Sementara politikus Golkar, Nusron Wahid enggan banyak bicara soal beredarnya draf soal Sekjen Golkar era Ketua Umum Setya Novanto, diangkat sebagai menteri sosial. Ia menyerahkan persoalan menteri tersebut kepada presiden.

Reshuffle Kabinet, Golkar Yakin Presiden Ingin Sosok Terbaik

"Tanya Bapak Presiden dong.Ya enggak mungkin kami membicarakan menteri, wong itu haknya Presiden. Haknya partai masa membicarakan menteri," kata Nusron di DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.

Ia menambahkan, Golkar hanya akan mengusulkan ketika memang diminta untuk memberikan usulan. Sebab Golkar memberikan seribu nama kalau presiden tak memintanya maka tak akan berarti.

Respons Bahlil soal Gagasan Koalisi Permanen KIM Plus

"Ya itu hak prerogatif Presiden kalau masalah menteri itu. Kami nyorongin seribu nama kalau Presidennya enggak mau gimana," kata Nusron
 

Arsip foto - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.

Golkar Setuju Pernyataan SBY, Dahulukan Kepentingan Negara Sebelum Partai

Pernyataan SBY seolah menyindir halus Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kader kepala daerah PDIP tak ikut retreat di Magelang.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut