Isu Idrus Marham Jadi Mensos, Golkar Serahkan ke Presiden

Sekjen Golkar Idrus Marham (kanan) dan Ketua Harian Nurdin Halid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengemukakan, pergantian pengurus Golkar merupakan kewenangan ketua umum partai berlambang pohon beringin itu, Airlangga Hartarto. Hal itu dikemukakan Nurdin menanggapi kabar beredarnya draf tentang Idrus Marham diberi posisi menteri sosial. 

Golkar Pastikan Kepengurusan Dibawah Ketum Bahlil Lahadalia Sudah Sesuai AD/ART Partai

"Semua kewenangan ketum, itu hak prerogratifnya diberi mandat penuh. Siapa yang diganti, kapan dilakukan, siapa yang bergeser itu kewenangan Pak Airlangga. Semua sudah ada di hatinya Pak Airlangga," kata Nurdin di DPP Golkar, Kamis, 21 Desember 2017.

Sementara politikus Golkar, Nusron Wahid enggan banyak bicara soal beredarnya draf soal Sekjen Golkar era Ketua Umum Setya Novanto, diangkat sebagai menteri sosial. Ia menyerahkan persoalan menteri tersebut kepada presiden.

Golkar Bimbing Ratusan Saksi Demi Amankan Suara RK-Suswono Jelang Pencoblosan

"Tanya Bapak Presiden dong.Ya enggak mungkin kami membicarakan menteri, wong itu haknya Presiden. Haknya partai masa membicarakan menteri," kata Nusron di DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.

Ia menambahkan, Golkar hanya akan mengusulkan ketika memang diminta untuk memberikan usulan. Sebab Golkar memberikan seribu nama kalau presiden tak memintanya maka tak akan berarti.

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

"Ya itu hak prerogatif Presiden kalau masalah menteri itu. Kami nyorongin seribu nama kalau Presidennya enggak mau gimana," kata Nusron
 

Istimewa

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran Partai Golkar telah resmi menerima Surat Keterangan (SK) periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024