PPP Kubu Djan Faridz Diminta Tarik Dukungan ke Jokowi

Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Rapat pimpinan nasional Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan, agar DPP PPP kubu Djan Faridz menarik dukungan terhadap Presiden Joko Widodo, baik dalam pemerintahan maupun pencalonannya di Pemilu 2019.

PPP Kumpulkan Ulama Bahas Cawapres Jokowi

Hal itu disepakati, setelah rapat pimpinan nasional DPW PPP seluruh Indonesia, untuk menyikapi sikap gamang pemerintah atas dualisme di dalam partai berlambang Kakbah tersebut. 

"Menyatakan dan mengusulkan kepada DPP Partai Persatuan Pembangunan untuk tidak lagi memberikan dukungan bagi pencalonan Bapak Jokowi sebagai calon presiden pada periode berikutnya," kata Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Aswan Jaya, saat membacakan pernyataan sikap di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 20 Desember 2017. 

PPP Terancam Tak Lolos, Djan Cs: Peringatan Keras ke Romi

Asman mengatakan, penarikan dukungan dilatari berbagai hal. Salah satunya, pemerintahan Jokowi, terutama Kementerian Hukum dan HAM telah mengesampingkan putusan pengadilan yang menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum sah.

Hal ini dianggap juga telah memecah belah konstituen PPP, apalagi berdekatan tahun politik, yakni pilkada serentak 2018 dan pemilihan legislatif. 

Kubu Djan Kritik Menkumham, Pelihara Konflik Parpol Islam

Dengan pecah belah seperti ini, menurut Asman, sama saja merusak tatanan demokrasi. Bila menilik ke belakang, PPP lahir dari fusi beberapa partai berbasis Islam, di antaranya Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dan Partai Syarikat Islam.

"PPP dengan asas Islam dalam sejarahnya berjuang untuk kepentingan aspirasi umat Islam Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya, PPP pimpinan Romahurmuziy, akhirnya mengambil alih kantor dewan pimpinan pusat PPP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat. Pengambilalihan ini dilakukan, karena kepengurusannya yang diakui pemerintah. 

"Ini kantor kami, kantor DPP PPP sejak dahulu. Setelah Bapak Djan Faridz tidak menempati tempat ini dan kantor dibiarkan terbengkalai," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi di Kantor DPP PPP, Selasa 12 Desember 2017.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Drama Kasus Suap Mantan Ketum PPP Rommy, Hingga Divonis Dua Tahun

Dari pimpinan partai berakhir di penjara.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2020