Kata DPD Golkar Jabar soal Cabut Dukungan ke Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung yang juga Cagub Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat memastikan, surat pencabutan dukungan DPP untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, bukan bodong.

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Ketua Harian Bappilu DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara menjelaskan, untuk menindaklanjuti keputusan DPP itu, pengurus daerah akan mematangkannya setelah Munaslub.

"Itu betul (bukan bodong lagi). Soal apa langkah yang akan diambil, kami akan merumuskannya setelah Munaslub selesai," ujar Iswara kepada VIVA, Senin 18 Desember 2017.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Iswara menegaskan, untuk rekomendasi baru DPP apakah akan mengambil hasil Rapimda yaitu Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur, dan merupakan hak DPP.

"Apakah ke pak DM, kami tidak tahu. Jika melihat fakta yang ada, sangat mungkin. Faktanya, bahwa Pak DM kader yang loyal, konsisten dan fatsun pada keputusan partai," katanya.

Golkar Pastikan Kepengurusan Dibawah Ketum Bahlil Lahadalia Sudah Sesuai AD/ART Partai

Terpisah, Sekretaris Jendral DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah menambahkan, dorongan dicabutnya dukungan kepada paket pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syafiudin berdasarkan pertimbangan kuat hasil pleno dan melihat karakter keduanya.

"Ketika ada orang yang direkomendasikan DPP, seharusnya yang ada namanya itu sowan dong ke ketua partai Jawa Barat, yang punya rumah. Sampai saat ini tidak pernah terjadi itu," ungkap Ade.

Bahkan, sejak penetapan rekomendasi dukungan DPP, Ridwan Kamil dianggap belum pernah membuka ruang komunikasi kepada pengurus DPD Golkar Jawa Barat maupun kepada ketua Dedi Mulyadi. "Enggak ada, belum pernah. Apa dia tahu kantor Golkar (Jabar) di sini, saya enggak tahu juga," ujarnya.

"Ini yang jadi persoalan, kang Dedi sifatnya fair-fair saja ketika rekom itu keluar. Tapi pengantinnya tidak ada yang datang, dua-duanya tidak sowan, mohon arahan bantuan atau gimana lah, kan tidak pernah terjadi," tambahnya.

Seperti diketahui, DPP Golkar mengeluarkan surat perihal Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nomor R-552/GOLKAR/XII/2017 yang dikeluarkan pada Minggu 17 Desember 2017 di Jakarta dan ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya