DPD Beri Penghormatan Terakhir pada AM Fatwa
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA - Kepergian anggota Dewan Perwakilan Daerah AM Fatwa dilepas dalam upacara penghormatan terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 14 Desember 2017. Dalam penghormatan ini, doa terakhir dari DPD diberikan sebelum almarhum dimakamkan.
"Kami terus terang saja merasa kehilangan karena Pak AM Fatwa adalah seorang tokoh yang benar-benar tulus dan ikhlas serta pemberani," kata Ketua DPD Oesman Sapta Odang yang memimpin upacara.
Dalam upacara ini, dilakukan serah terima jenazah. Pimpinan DPD, DPR, dan MPR juga sempat melakukan salat jenazah untuk almarhum. Turut hadir keluarga mendiang Fatwa di lokasi.
"Ya akhirnya kami harus mengikhlaskan beliau dengan turut berduka cita sedalam-dalamnya," ujar Oesman.
Oesman mengungkapkan, almarhum punya andil terhadapnya. Yakni saat dirinya menjadi ketua DPD dalam Sidang Paripurna lalu. Saat itu, Fatwa yang memimpin sidang.
"Saya juga salah satu produksinya, yang memutuskan sehingga saya menjadi ketua DPD adalah almarhum Pak AM Fatwa. Dia mimpin sidang," kata ketua umum Partai Hanura tersebut.
Anggota DPD AM Fatwa meninggal dunia Kamis, 14 Desember 2017, pukul 06.25 WIB. Fatwa wafat dalam usia 78 tahun.
Menurut anak Fatwa, Dian Islamiati, almarhum meninggal karena sakit kanker hati. Jenazah akan disalatkan di rumah duka Jalan Condet Pejaten Nomor 11, Jakarta. Setelah Zuhur, jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata.
"Itu permintaan bapak," ujar Dian.