Pesan Idrus Marham di Rapat Pleno Tentukan Nasib Novanto

Menteri Sosial Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, memimpin rapat pleno untuk menentukan nasib Setya Novanto setelah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. 

Rapat pleno yang dihadiri seluruh pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Pusat,  menanggapi adanya usulan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub untuk penggantian posisi Ketua Umum. 

Pantauan VIVA, pengurus yang hadir ialah, Ketua Harian Nurdin Halid, Bendahara Umum Robert Kardinal, Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Roem Kono, Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I Nusron Wahid dan Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Wilayah II Ahmad Hidayat Mus. 

Sebelum pleno, Idrus mengatakan, rapat pleno berusaha mendengarkan masukan dari para pengurus pusat terkait waktu yang tepat diadakan Munaslub. 

Meski sang Ketua Umum sudah duduk di kursi pesakitan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, usahanya menempuh praperadilan perlu dihormati. 

"Semua ada tahapan. Jangan kita belum apa-apa sudah mendahului," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta, Rabu malam 13 Desember 2017. 

Dalam forum pleno pun, ia tetap mempersilakan, semua kader mempunyai kesempatan sama jika ingin maju menjadi calon ketua umum. 

Namun satu hal yang perlu dicatat, semua aturan harus diikuti dan tak boleh berkehendak sesuai kemauannya. 

Bahlil Umumkan Pengurus Golkar: Aburizal Bakrie Jadi Ketua Dewan Kehormatan

"Yang namanya sebuah sistem, sebuah keputusan yang diambil secara institusional itu berlaku," kata dia. 


 

Bahlil Akui Banyak Aspirasi dari Pengurus Agar Jokowi Jadi Pengurus Golkar
Istimewa

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran Partai Golkar telah resmi menerima Surat Keterangan (SK) periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024