Romi Cs Ambil Alih Kantor DPP, Kubu Djan: Mereka Biadab!
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Pondok Gede pimpinan Romahurmuziy alias Romi akhirnya mengambil alih kantor dewan pimpinan pusat PPP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat. Pengambilalihan ini dikecam PPP kepengurusan Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Jakarta, Sudarto mengatakan, cara kubu Romi dinilai ilegal lantaran melawan hukum.
"Tindakan Romi dan kawan-kawan, saya kira itu cara-cara mereka biadab! Tidak sesuai prosedur hukum. Kami kutuk keras cara premanisme mereka, karena tidak mau ikuti proses hukum yang benar," kata Sudarto kepada VIVA, Selasa, 12 Desember 2017.
Sudarto menekankan upaya pihak Romi ini juga berpotensi menambah panas hubungan dengan kepengurusan Djan Faridz. Ia menyindir cara Romi mengambil alih seperti cara paksa premanisme memunculkan kegaduhan yang tak elok ditonton publik.
"Kan bisa pakai cara santun. Tapi, kalau ini kami kecam keras. Mereka seperti anak kecil yang buat gaduh," jelas Sudarto.
Kemudian, ia mengingatkan pihak Romi yang sebelumnya pernah mengerahkan preman untuk menguasasi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Dengan kali ini, menurutnya sudah enam kali upaya paksa mengambil alih. Sudarto heran karena mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 504 dan 601 tahun 2015, PPP Muktamar Jakarta yang sah secara kepengurusan.
"Ini enam kalinya mereka. Heran kami, padahal kami yang punya kewenangan menggunakan kantor DPP mengacu putusan MA," ujar Sudarto.
Ambil Alih Lagi
Sudarto merasa heran dengan langkah pihak Romi. Apalagi, Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz masih bersedia melakukan dialog dengan syarat tertentu.
"Kami masih buka dialog, Pak Djan juga. Jangan asal klaim ini itu dong. Mereka enggak ajak komunikasi kita, main asal seruduk, ambil aja," tuturnya.
Terkait persoalan ini, Sudarto menegaskan sudah menyiapkan langkah agar bisa mengambil alih lagi kantor DPP. Meski belum bicara terbuka, ia mengatakan salah satunya sudah melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Kami siap ambil alih lagi. Bagaimana caranya itu urusan kami. Tapi, kami sudah lapor ke pihak yang berwajib," paparnya.
Sebelumnya, kepengurusan Romi akhirnya mengambil alih kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat. Selama tiga tahun terakhir ini, konflik dua kepengurusan PPP memang belum rampung. Masih ada perbedaan pendapat antara dua kubu di partai berlambang Kabah itu.
"Ini kantor kami, kantor DPP PPP sejak dahulu. Setelah Bapak Djan Faridz tidak menempati tempat ini dan kantor dibiarkan terbengkalai," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Pondok Gede, Achmad Baidowi di DPP PPP. (mus)