Sebelum Reses, MKD Putuskan Nasib Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sarifuddin Sudding memastikan lembaganya akan tetap memproses kasus Ketua DPR, Setya Novanto. MKD akan mengevaluasi keterangan-keterangan yang perlu dilengkapi.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Nah mudah-mudahan, kami sudah minta pihak sekretariat supaya ada beberapa pihak dipanggil bila memang masih dibutuhkan keterangannya," kata Sudding, di Senayan, Jumat 8 Desember 2017.

Sudding hanya mengatakan ada beberapa orang terkait Novanto yang hendak diminta keterangannya. Termasuk mantan koresponden Metro TV, Hilman Mattauch, yang menjadi sopir Novanto saat terjadi kecelakaan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Salah satunya. Dan ada beberapa orang lagi," ujar Sudding.

Dia tidak menegaskan, apakah ‘pelarian’ yang dilakukan Novanto dianggap sebagai pelanggaran kode etik. Namun, dia mengatakan ada batasan perilaku dalam menghadapi penegak hukum.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Ya kan dalam kode etik kami kan apa namanya, ada pembatasan terhadap sikap perilaku dalam rangka untuk menghormati lembaga atau institusi penegak hukum. Misalnya ada satu proses atau tidak dalam konteks untuk menghalang-halangi," kata Sudding.

MKD juga segera mengambil kesimpulan terkait kasus Novanto. Namun, kesimpulan terhadap dugaan pelanggaran etik Novanto belum bisa dipastikan waktunya.

"Mudah-mudahan sebelum masa reses ini, minggu depan kami sudah bisa," kata Sudding.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023