Siap Jadi Calon Ketua Umum Golkar, Aziz Syamsudin: Bismillah

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III DPP Golkar, Aziz Syamsudin (tengah).
Sumber :
  • viva.co.id / Satria Permana

VIVA – Status tersangka yang menjerat Setya Novanto membuat kursi ketua umum DPP Golkar panas. Sejumlah nama kader Golkar bermunculan layak masuk bursa calon ketua umum Partai Beringin menggantikan Novanto. Salah satunya Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III, Aziz Syamsudin.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Merespons hal tersebut, Aziz mengaku siap kalau memang nanti tetap diusung suara DPD I.

"Bagus saja, kalau masuk. Bismillah. Saya senang kalau didoakan orang. Aamiin saja," kata Aziz saat dihubungi VIVA, Senin, 4 Desember 2017.

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Namun, Aziz meminta semua proses mesti menunggu putusan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Menurut dia, sejauh ini dia juga sudah menjalin komunikasi dengan beberapa DPD I.

"Sudah komunikasi, ya tapi kan masih tunggu proses praperadilan," tuturnya.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Terkait strateginya untuk menjaring suara, ia belum bisa bicara selama belum ada putusan soal praperadilan Setya Novanto. "Jadi, masih menunggu, ya sabar, sabar saja dulu. Itu masih rahasia," ujarnya.

Sebelumnya, politikus senior Golkar Indra Bambang Utoyo menyebut beberapa kader siap maju menggantikan Novanto jika memang musyawarah nasional luar biasa (munaslub) digelar. Beberapa kader yang disebut berpeluang maju antara lain Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham, Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III Aziz Syamsudin.

Nama Aziz Syamsudin pernah masuk bursa calon ketua umum pada Munaslub Golkar di Bali, Mei 2016. Aziz sempat masuk tiga besar dalam proses pemungutan suara atau voting. Aziz saat itu kalah dari Ade Komarudin dan Setya Novanto.

Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mengajukan kembali praperadilan atas penetapan kembali tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto menjadi tersangka kembali sejak 10 November 2017. Saat ini, Ketua DPR tersebut juga sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan kalau Peraturan Daerah atau Perda dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Maka sosialisasi penting

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024