Maju ke Pilgub Jatim, Khofifah dan Emil Tak Perlu Mundur

Khofifah-Emil Dardak ketika diusung Golkar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa siap maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Khofifah dengan jabatan menteri ini menjadi sorotan, karena diminta segera melepaskan jabatannya.

Khofifah-Emil Tutup Hari Terakhir Kampanye Gelar Doa Bersama Warga Jatim

Namun, ada suara yang menilai Khofifah tidak perlu mundur, karena mengacu Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi menekankan, Khofifah tak perlu mundur dari menteri sosial. Mengacu pasal 7 ayat 2 UU Pilkada, jabatan menteri tak tercantum mesti mundur, ketika maju ke Pilkada.

Kinerja Periode Pertama Terbukti, Khofifah Direstui Kiai NU Lanjutkan Pimpin Jatim

"Tidak ada klausul bagi seorang menteri untuk mundur dari pencalonan. Yang wajib mundur adalah anggota DPRD, DPR, DPD, TNI, POLRI, PNS, kades, dan pejabat BUMN, BUMD. Mundur, berhenti sejak ditetapkan sebagai calon," kata Baidowi, melalui pesan singkatnya kepada VIVA, Rabu 29 November 2017.

Ia menambahkan, untuk kepala daerah yang menjabat gubernur, bupati, atau wali kota, atau wakilnya mesti mundur dari jabatannya ketika mau maju di daerah lain. Maka untuk Pilgub Jatim, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Trenggalek Emil Dardak, tidak perlu mundur karena cukup cuti di luar tanggungan negara.

Survei Pilgub Jatim: Emil Jadi Faktor Kemenangan Khofifah di Wilayah Mataraman

"Untuk Gus Ipul, Azwar Anas, dan Emil Dardak karena tidak maju di daerah lain, maka tidak perlu mundur. Nah, kami berharap, Pilkada Jatim menjadi ajang kontestasi gagasan dari para calon yang berpengalaman dalam memimpin sebuah institusi. Pilkada Jatim harus sejuk, aman, dan damai," ujar politikus PPP tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku belum bisa memutuskan status Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, harus mundur dari jabatannya atau tidak, lantaran maju di Pilgub Jatim. Jokowi masih harus meminta penjelasan ke Khofifah.

Pada Senin, 27 November 2017, Khofifah sudah mengirim surat ke Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Kemudian, hari ini, Rabu 29 November 2017, rencananya Khofifah akan menemui Jokowi.

Kritikan pada Khofifah agar melepas jabatannya disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mengkritik secara etika, baiknya Khofifah mundur dari menteri sosial, agar fokus dalam persiapan ke Pilgub Jatim. Begitu pun Kementerian Sosial bisa fokus dalam programnya. Sebab, antara maju ke Pilgub Jatim dan memimpin kementerian adalah dua hal berbeda.

Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga melontarkan kritik agar Khofifah tetap bisa menjaga prioritasnya sebagai menteri sosial. Ia menekankan, bila urusan persiapan Pilgub Jatim dilakukan pada waktu Sabtu-Minggu, tak ada masalah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya