Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD
- partainasdem.id
VIVA – Badan Reserse Kriminal Polri masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), dengan terlapor politikus Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.
Proses penyelidikan kasus ini tersendat lantaran Polisi masih menunggu keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ya kita menunggu dulu hasil MKD seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Polisi masih menunggu keputusan MKD lantaran anggota DPR mempunyai hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3. Hal ini penting untuk mengetahui apakah Viktor hadir di lokasi kejadian dalam kapasitas dan tugas terkait dengan anggota DPR atau malah sebaliknya.
"Ya, kan dia sama dengan misal dokter, wartawan. Wartawan saja ke Dewan Pers. Yang menentukan ini pelanggaran atau bukan Dewan Pers, bukan polisi. Dokter, dia juga ada Mahkamah Kedokteran. Ini juga anggota dewan, ya MKD yang berhak memutuskan," ujarnya.
Setyo menambahkan, Kepolisian tidak bisa memaksakan agar MKD segera mengambil keputusan terkait dengan Viktor Laiskodat. Menurut dia, MKD punya kegiatan dan jadwal sendiri. "Kita masih menunggu saja," ucapnya.
Setyo mengatakan, pihaknya akan tetap dalam posisi menunggu keputusan MKD. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memanggil atau meminta keterangan dari MKD.
"Ya enggak lah (tidak panggil MKD). Sama seperti wartawan, kita enggak undang Dewan Pers. Kita serahkan ke Dewan Pers, 'Pak Dewan Pers, ini lho ada kasus. Silakan dikaji dulu menurut Pak Dewan Pers seperti apa'. Sama dengan kita sekarang," ujarnya. (ase)