Bila Kasus Novanto P21, Golkar Masih Rapat Pleno
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengaku tak mempersoalkan bila berkas kasus korupsi proyek e-KTP yang menyeret Setya Novanto dinyatakan lengkap dan dibawa ke pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Enggak masalah. Jadi semuanya akan kami lihat. Kalau sudah P21 kan berarti gugur. Karena itu kami akan rapat pleno lagi," kata Idrus di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 24 November 2017.
Dia mengatakan partainya akan kembali menggelar rapat pleno untuk memutuskan masalah yang menyangkut kepentingan partai berlogo pohon beringin itu. Sebagai Plt Ketua Umum, ia tak bisa memberi keputusan.
"Keputusan diambil bukan Plt ketua umum sendirian, akan tetapi adalah keputusan diambil melalui rapat pleno Partai Golkar," ujarnya.
Dia enggan menyebut rapat pleno nantinya akan membahas rencana untuk mengadakan munas luar biasa. Sebab, sejauh ini, Partai Golkar masih menunggu praperadilan Novanto.
"Kami mencoba mengkerangkai dengan tahapan-tahapan itu. Tahapan pertama kami menunggu praperadilan. Setelah ini selesai, kami bicara dengan Pak Novanto, setelah itu baru kami rapat lagi. Jadi ada tahapan, enggak boleh lompat-lompat. Kalau lompat-lompat itu juga bahaya bagi Golkar," kata dia. (ase)