Nurdin: Surat Setya Novanto Tak Pengaruhi Pleno Golkar

Setya Novanto foto bersama dengan Nurdin Halid.
Sumber :
  • Muhammad Yasir/Makassar/VIVA.co.id

VIVA – Ketua Harian partai Golkar, Nurdin Halid mengatakan belum melihat surat Ketua Umum Setya Novanto yang meminta DPP tidak membahas pemberhentian dirinya sebagai orang nomor satu di partai Beringin. Dalam surat itu, Novanto  menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.

Anggota DPR: Survei Poltracking Tampilkan Objektivitas Data

"Saya belum lihat suratnya, tapi kita tidak terpengaruh dengan surat apapun, karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan," kata Nurdin di DPP partai Golkar, Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Nurdin menegaskan rapat pleno hari ini yang membahas pemberhentian Setya Novanto sebagai Ketua Umum dan Ketua DPR RI serta penunjukan Plt Ketua Umum sesuai dengan AD/ART partai. Menurutnya, apapun keputusan pleno akan sah.

Dihadiri 75 Persen Pemilik Suara, Munaslub Kadin Dipastikan Sah

"Sesuai dengan pasal 19 yang mengatakan bahwa DPP partai adalah badan eksekutif tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian yang bersifat kolektif," tegasnya.

Nurdin menambahkan DPP berwenang mengambil kebijakan nasional berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga, dengan menggelar pleno. Pleno ini punya kewenangan untuk mengambil inisiatif.

Nurdin Halid Sebut Bahlil Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Umum Golkar

"Nah sekarang ini kita baru tahap mendengarkan masukan, sekarang pembicara sudah 29 orang, masih mendaftar terus karena kami tidak bisa membatasi secara otoriter," ujarnya.

Untuk menghindari ke simpang siuran kebenaran surat yang di tanda tangani, Setya Novanto. Nurdin meminta surat terebut segera disampikan pada dirinya.

"Tolong itu di forward ke saya, supaya saya sampaikan kepada rapat. Karena tadi ada yang berkembang bahwa supaya ketua harian bersama Sekjen, Korbid dan Ketua Dewan Pembina untuk bertemu dengan Setya Novanto, agar bisa mengundurkan diri dengan legowo," paparnya.

Surat Setya Novanto

Foto: Surat Setya Novanto (VIVA/Istimewa)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya