MKD Panggil Pimpinan Fraksi, Bahas Masalah Setya Novanto
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengundang para pimpinan fraksi guna menyamakan persepsi terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menilai apa yang dilakukan MKD itu memang sudah kewenangannya.
"Memang untuk pelanggaran atau dugaan pelanggaran etika itu MKD yang mempunyai kewajiban, tugas dan fungsi menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran etika tersebut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 November 2017.
Namun, politikus Partai Demokrat ini menilai MKD lebih tepat jika mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pelengseran Novanto ini. Meskipun MKD juga menurutnya bisa bergerak sendiri.
"Kalau MKD mengambil inisiatif itu pun tidak dipermasalahkan, tapi kalau ada laporan dari masyarakat itu jauh lebih memenuhi legitimate," ujar Agus.
"Sebenarnya kalau paling legitimate itu apabila MKD menerima laporan dari masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD akan melakukan rapat konsultasi dengan para pimpinan Fraksi pada Selasa siang ini. MKD ingin coba menyamakan persepsi terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR pasca penahanannya.
"Supaya enak kita akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR pada besok siang," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 20 November 2017.
Dasco mengakui adanya desakan dari sejumlah pihak untuk menindaklanjuti hal tersebut. Namun jika fraksi mengusulkan agar Novanto segera dicopot, MKD katanya tetap akan mengacu pada UU atau Tata Tertib yang ada. "Ya kita kan enggak bisa begitu, ada tata dan caranya," ujar Dasco.