Komisi I DPR: Menkominfo Harus Blokir Konten Porno Whatsapp

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA - Konten negatif dan pornografi di platform Whatsapp, khususnya melalui GIF atau format animasi sederhana menuai sorotan. Komisi I DPR yang membidangi komunikasi dan informatika meminta pemerintah segera memblokir konten asusila tersebut.

Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Konten Porno hingga Judol yang Merebak di Medsos

"Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIFnya," kata Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari, dalam pesan tertulisnya, Senin, 6 November 2017.

Kharis meminta agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya yang diatur dalam pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya, atas permintaan orang berdasarkan pengadilan.

Menkomdigi: Platform Digital Gagal Hapus Konten Pornografi Anak Akan Kena Sanksi Besar

"GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik 'search', alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini sangatlah  memprihatinkan," ujar dia.

Selain itu, Kharis juga berharap kepada orangtua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya.

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

"Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, jika tidak mau blokir Whatsapp secara keseluruhan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkominfo mengaku telah menghubungi Facebook dan Whatsapp untuk segera memfilter konten negatif di platform tersebut. Namun, memang prosesnya tidak bisa cepat karena melibatkan banyak pihak terkait.

Untuk bisa membuat proses filtering sampai blokir menjadi cepat, pengguna bisa 'mendesak' Whatsapp. Caranya adalah dengan melakukan pelaporan atas konten yang tidak diinginkan itu.

Video Syur Bikin Geger, Selebgram Cantik dan Eks Pegawai Petrokimia Ditangkap

Video Syur Bikin Geger Gresik, Selebgram Cantik dan Eks Pegawai Petrokimia Ditangkap Polisi

Video syur viral gegerkan Gresik, selebgram TikTok dan eks pegawai petrokimia ditangkap. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025