Fahri Hamzah Ajak Anggota DPR ke Amerika
- Dokumentasi Fahri Hamzah
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin delegasi parlemen Indonesia bertemu sejumlah petinggi Amerika Serikat di Washington DC dan New York pada Rabu-Jumat, 1-3 November 2017.
Pertemuan pertama dengan beberapa anggota Parlemen dari Partai Republik dan Partai Demokrat di Clerk of House Representatives.
“Kongres Amerika adalah salah satu contoh bagi parlemen Indonesia karena sistemnya yang hampir sama. Parlemen di mana pun adalah pilar utama demokrasi dan DPR ingin mendapatkan insight yang mendalam dari mereka,” kata Fahri di kompleks Cannon House Office Building, kompleks Capitol Hill, pada Rabu lalu.
Tantangan penguatan Parlemen menjadi penting untuk memastikan demokrasi di Indonesia makin konsolidatif. Parlemen yang kuat diperlukan untuk mengimbangi kewenangan presiden yang besar dalam sistem presidensial, sistem yang berlaku di Indonesia dan Amerika. Parlemen yang kuat membentengi demokrasi dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dari cabang eksekutif.
“Dalam hal budgeting (penganggaran), misalnya, kewenangan DPR hanya mengoreksi hingga tingkat tertentu. Tidak sampai pada aspek yang rinci. Begitu pula dalam hal legislasi, pengajuan RUU lebih banyak dari Pemerintah, sehingga DPR lebih banyak berperan hanya pada pembahasan,” kata Guntur Freddy, seorang anggota delegasi DPR.
Kunjungan DPR ke Amerika juga dimaksudkan untuk menuntaskan rencana implementasi parlemen modern yang rekomendasinya diharapkan selesai dan dilaksanakan DPR periode 2014-2019. Fahri, yang juga Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR, akan melengkapi kunjungan ke Library of Congress untuk dasar memperkuat posisi DPR sebagai brain of nations.
Selain mengajak beberapa anggota DPR, seperti Abidin Fikri (PDIP), Ibnu Munzir (Partai Golkar), Arsul Sani (PPP), Ahmad Sahroni (Partai Nasdem), Dossy Iskandar (Partai Hanura), Jazuli Juwaini (PKS), dan Mulfachri Harahap (FPAN), dalam rombongan juga terdapat pimpinan dan staf badan keahlian yang telah menjadi konseptor bagi modernisasi DPR.
“Kita berharap konsep penataan secara fisik yang akan dimulai pada APBN 2018 ini dilanjutkan juga dengan memantapkan konsep nonfisik berupa regulasi dan institusi segera,” kata Inosentius Samsul, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang DPR RI.
Laporan Yandri Subekti, Amerika Serikat