SBY Pimpin Rapat di DPP Demokrat Soal Revisi UU Ormas
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan memimpin langsung rapat internal Partai Demokrat terkait percepatan revisi Undang-undang Organisasi Masyarakat, Senin 30 Oktober 2017.
Rapat rencananya akan digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat. Partai Demokrat menjadi partai yang semula menolak aturan tersebut, dan kemudian menerima dengan syarat.
"Ketua Umum SBY akan memberikan pengantar dalam rapat tentang revisi UU Ormas nanti," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, Senin 30 Oktober 2017.
Sebagaimana diketahui, pada hari Jumat 27 Oktober 2017 lalu, SBY sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan empat mata mantan Presiden keenam Republik Indonesia itu mengusulkan beberapa masukan tentang rencana revisi UU Ormas kepada Jokowi.
Di antaranya adalah, Ormas harus dijadikan komponen yang diberi ruang dalam partisipasi pembangunan, bukan justru dianggap sebagai ancaman. Selain itu, terkait dengan pembubaran ormas, SBY menyarankan pemerintah harus mengedepankan proses hukum agar pembubaran ormas objektif dan tidak sewenang-wenang.
Diketahui pula, dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pada hari Selasa 24 Oktober lalu. Tujuh fraksi partai politik di DPR RI mendukung usulan pemerintah untuk menjadikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-Undang.
Dari ketujuh partai politik yang mendukung, tercatat tiga partai mendukung dengan catatan, yaitu segera merevisi UU Ormas tersebut. Ketiga partai itu adalah Fraksi PPP, PKB, dan Fraksi Partai Demokrat. (mus)