Presiden PKS: UU Ormas yang Baru Bermasalah Sejak Lahir

Para Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sumber :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang sudah disahkan menjadi Undang-undang adalah bermasalah. Secara logika, ia mengkritik kebijakan pemerintah yang menerbitkan perppu.

Exit Poll Indikator: Unggul Sementara, Cagub Jabar Dedi Mulyadi 59.1 %

"Kalau Perppu Ormas diterima tapi sejak awal tersebut harus direvisi begitu jadi UU, berarti memang bermasalah. Apa logis kita membuat UU bermasalah sejak kelahirannya," kata Sohibul kepada VIVA.co.id, Sabtu, 28 Oktober 2017.

Dia menekankan posisi PKS konsisten menolak UU Ormas. Tak ada sama sekali keinginan PKS setuju untuk mendorong revisi. "Kami tidak berpikir merevisi karena kami menolak perppu tersebut," tuturnya.

Debat Pilgub Jabar: Dedi Bicara Kebudayaan Betawi dan Jaminan Kebebasan Beragama

Terkait rencana sejumlah pihak seperti ormas yang menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, ia menghormati. Bagi Sohibul, mengajukan uji materi ke MK adalah hak setiap warga negara.

"Semua warga negara memiliki legal standing. Sikap etis PKS menolak UU tersebut. Kami tak bisa judicial review karena domain PKS dalam perjuangan di parlemen kalah," ujarnya.

Unggah Momen Pertemuan dengan Anies, Akun Medsos Ahmad Syaikhu Malah Di-bully

Dalam pembahasan Perppu Ormas sebelum menjadi UU, PKS menegaskan menolak. Posisi PKS bersama Gerindra dan PAN secara tegas menolak karena Perppu Ormas dinilai tak ada kepentingan mendesak.

Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam

Di Pilkada 2024 PKS Kalah di Basis Massanya Seperti Depok, Penyebabnya Karena Ini?

Salah satu sorotan dari hasil hitung cepat atau quick count, di Pilkada Serentak 2024, adalah Pilkada Jakarta, Pilkada Depok dan Pilkada Jawa Barat. Calon dari PKS kalah.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024