Presiden PKS: UU Ormas yang Baru Bermasalah Sejak Lahir

Para Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sumber :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang sudah disahkan menjadi Undang-undang adalah bermasalah. Secara logika, ia mengkritik kebijakan pemerintah yang menerbitkan perppu.

Sekjen PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo:  Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada Serentak

"Kalau Perppu Ormas diterima tapi sejak awal tersebut harus direvisi begitu jadi UU, berarti memang bermasalah. Apa logis kita membuat UU bermasalah sejak kelahirannya," kata Sohibul kepada VIVA.co.id, Sabtu, 28 Oktober 2017.

Dia menekankan posisi PKS konsisten menolak UU Ormas. Tak ada sama sekali keinginan PKS setuju untuk mendorong revisi. "Kami tidak berpikir merevisi karena kami menolak perppu tersebut," tuturnya.

Menang Pilgub Jabar, Cawagub Erwan Didampingi Bos Persib Bandung Sowan ke Jokowi

Terkait rencana sejumlah pihak seperti ormas yang menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, ia menghormati. Bagi Sohibul, mengajukan uji materi ke MK adalah hak setiap warga negara.

"Semua warga negara memiliki legal standing. Sikap etis PKS menolak UU tersebut. Kami tak bisa judicial review karena domain PKS dalam perjuangan di parlemen kalah," ujarnya.

Saksi Minta KPU Tunda Rekapitulasi Suara Pilgub Jawa Barat Hingga Senin Pagi

Dalam pembahasan Perppu Ormas sebelum menjadi UU, PKS menegaskan menolak. Posisi PKS bersama Gerindra dan PAN secara tegas menolak karena Perppu Ormas dinilai tak ada kepentingan mendesak.

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini

PKS ke Kantor PBB di New York, Diplomasi Nasib Anak-Anak di Palestina

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, mengambil langkah konkret dengan mendatangi Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB di New York, terkait nasib anak Palestina.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024