DPR Ingatkan Arab Saudi Soal Janji Kompensasi Korban Crane

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menganggap aneh putusan pengadilan Arab Saudi yang menyatakan jemaah haji korban crane jatuh di Mekkah pada 2015, yang tidak mendapatkan uang diyat atau pembayaran denda.

Menteri Agama Bocorkan Hasil Pertemuan dengan KPK soal Pelaksanaan Haji 2025

"Kalau sekarang ada keputusan pengadilan, ya, saya kira cukup aneh, karena apa yang dijanjikan oleh pihak Saudi Arabia tidak terpenuhi," kata Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 26 Oktober 2017.

Fadli menceritakan saat dia menjadi bagian dari tim pengawas haji. Kala itu dia bertemu sejumlah pejabat Saudi untuk membahas dana kompensasi kepada korban crane. Pada pokoknya, pemerintah Saudi sudah siap memberikan dana kompensasi itu, tidak hanya kepada korban jemaah haji asal Indonesia, tetapi semua negara.

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Segera Dioperasikan Khusus Jemaah Haji dan Umroh

Kompensasi itu, katanya, sangat ditunggu-tunggu oleh keluarga korban. Kompensasi adalah janji yang wajib dipenuhi kepada para keluarga korban. Pemerintah Indonesia perlu mengingatkan janji itu dan melobi Saudi. "Janji itu kan utang," ujarnya.

Pembatalan pembayaran kompensasi itu diputuskan oleh pengadilan Saudi, setelah disebutkan bahwa kecelakaan atau musibah yang terjadi tak lain karena faktor alam. Maka disebut tak ditemukan kekeliruan manusia sebagai penyebab.

Presiden Prabowo Bakal ke Arab Saudi Akhir Januari Lobi Kuota Tambahan Haji 2025

Sebaanyak 108 orang tewas dan 238 orang luka-luka tatkala crane terjatuh di proyek perluasan bangunan dinding bagian timur Masjidil Haram pada 2015. Para korban juga ada yang berasal dari Indonesia. (ren)

Ilustrasi Jemaah Haji

Inilah Daftar Jemaah Haji Khusus 2025 yang Berhak Berangkat, Cek di Sini!

Cek daftar nama jemaah haji khusus 2025 yang berhak melunasi biaya perjalanan. Pastikan Anda tidak ketinggalan jadwal pelunasan dan informasi penting dari Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025