Try Sutrisno: Jangan Ada Lagi Ormas yang Anti NKRI

Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 Try Sutrisno bersyukur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-undang. Ia menilai wajar ada penolakan dari sebagian partai politik.

Istana Buka Suara Soal Video Jokowi Tak Salami Mantan Wapres Try Sutrisno

"Saya bersyukur kemarin DPR sudah menerima. Walaupun saya tahu ada yang menolak, itu biasa demokrasi," ujar Try Sutrisno  dalam acara diskusi "Setelah PERPPU ORMAS: Menjaga Konstitusi dan Merawat Demokrasi" di kantor Para Syndicate di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Sutrisno pun tidak melarang masyarakat mendirikan ormas di Tanah Air asal sesuai aturan dan berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Megawati Hadiri Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ke Kepala Daerah

"Jangan liar, kita bangsa yang sopan, tapi semua induknya harus NKRI dan kita orang Indonesia yang berpancasila," katanya.

Untuk itu, mantan Panglima ABRI itu menambahkan dengan UU Ormas yang sudah disahkan maka tidak usah diperdebatkan lagi. Apalagi, keputusan ini sudah melalui pembahasan diskusi yang berujung mekanisme voting.

Try Sutrisno dan Keluarga Ikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 043 Menteng Jakpus

"Semua harus mendukung jangan lagi ada ormas yang anti NKRI apalagi untuk hancurkan NKRI dan Pancasila," ujarnya.

UU Ormas yang baru telah disahkan DPR dalam sidang paripurna melalui mekanisme voting pada Selasa, 24 Oktober 2017. Ada tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas yaitu Gerindra, PAN dan PKS dengan total suara 131 anggota.

Sedangkan, fraksi yang setuju Perppu Ormas menjadi UU diantaranya, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura. Sementara, tiga fraksi lain menerima dengan catatan yaitu Demokrat, PKB, PPP. Dari tujuh fraksi ini ada 314 suara anggota dewan.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

Rombongan MPR Sambangi Eks Wapres Try Sutrisno Antar Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran

Para pimpinan MPR RI mendatangi kediaman mantan Presiden dan mantan wakil Presiden RI untuk silaturahmi sekaligus memberikan undangan pelantikan Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024