Bamsoet Yakin Pembentukan Densus Tipikor Hanya Ditunda
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengaku tak kecewa dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta, agar wacana pembentukan Densus Tipikor dikaji ulang. Ia yakin, wacana ini hanya ditunda saja.
"Kami enggak kecewa dengan keputusan pemerintah. Yang penting adalah gimana Presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawab langsungnya, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Ia yakin penundaan dan arahan Presiden untuk pengkajian kembali Densus ini tidak dalam waktu yang lama. Karena, Presiden menyerahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Ia berharap, dapat dikoordinasikan sumber daya yang ada di polisi dan jaksa untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemberantasan korupsi, terutama yang luas.
"Tidak dalam waktu lama ya, artinya tidak lebih dari setahun. Ini memang membantu Presiden, dalam Nawacita Presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah jaksa dan polisi. Jadi, itulah yang harusnya Presiden dorong dan pimpin langsung," kata Bambang.
Ia menjelaskan, Presiden memang tak bisa memimpin KPK secara langsung. Tetapi, Jokowi bisa memimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga, di sinilah tugas Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya.
"Arahan dikaji kembali agar bisa efektif, kalau dibatalkan sekarang juga dibatalkan. Tetapi, dalam bahasa politik menunda dan mengkaji itu berarti masih bjsa memberi ruang untuk dijalankan," kata Bambang.
Ia mendorong apapun yang jadi gagasan, atau ide sejauh untuk pemberantasan korupsi. Sebab, ia mendukung, termasuk kewenangan anggaran.