Amankan Perppu Ormas, Golkar Instruksikan Anggota Tak Bolos
- Antara/ Nino Halen
VIVA – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait Organisasi Kemasyarakatan dibawa ke Paripurna DPR pada Selasa 24 Oktober 2017. Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal menginstruksikan anggotanya untuk datang ke paripurna.
Instruksi ini untuk mengantisipasi bila terjadi voting untuk menentukan keputusan Perppu Ormas.
"Iya, untuk menjaga kemungkinan segala sesuatu yang terjadi voting, kami siap," kata Robert di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Robert mengaku, instruksi tersebut berasal dari dirinya, bahkan sejak tiga hari yang lalu. Robert meminta para anggota benar-benar hadir di ruang sidang paripurna.
"Suratnya sudah tiga hari lalu, surati semua anggota harus hadir, semua hari ini secara fisik. Bukan secara tanda tangan saja," ujar Robert.
Terkait mekanisme dalam sidang, Robert menyerahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun, dia berharap pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat.
"Lebih bagus kalau kami selesaikan sesuatu dengan mufakat," kata Robert.
Fraksi Golkar salah satu yang mendukung Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang hari ini. Sementara itu, ada juga fraksi yang setuju namun dengan catatan, yakni Partai Demokrat, PPP, dan PKB.