Amankan Perppu Ormas, Golkar Instruksikan Anggota Tak Bolos

Robert Kardinal (Golkar)
Sumber :
  • Antara/ Nino Halen

VIVA – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait Organisasi Kemasyarakatan dibawa ke Paripurna DPR pada Selasa 24 Oktober 2017. Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal menginstruksikan anggotanya untuk datang ke paripurna.

Bagi Golkar Putusan MK yang Menghapus Presidential Threshold 20 Persen Mengejutkan

Instruksi ini untuk mengantisipasi bila terjadi voting untuk menentukan keputusan Perppu Ormas.

"Iya, untuk menjaga kemungkinan segala sesuatu yang terjadi voting, kami siap," kata Robert di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Prabowo Umumkan Update PPN 12 Persen di Kemenkeu Sore Ini

Robert mengaku, instruksi tersebut berasal dari dirinya, bahkan sejak tiga hari yang lalu. Robert meminta para anggota benar-benar hadir di ruang sidang paripurna.

"Suratnya sudah tiga hari lalu, surati semua anggota harus hadir, semua hari ini secara fisik. Bukan secara tanda tangan saja," ujar Robert.

Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN

Terkait mekanisme dalam sidang, Robert menyerahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun, dia berharap pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat.

"Lebih bagus kalau kami selesaikan sesuatu dengan mufakat," kata Robert.

Fraksi Golkar salah satu yang mendukung Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang hari ini. Sementara itu, ada juga fraksi yang setuju namun dengan catatan, yakni Partai Demokrat, PPP, dan PKB.

Ketum Ormas MKGR dan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir

Rayakan HUT 65 Tahun, Ormas MKGR Serukan Gotong Royong Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketum Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, atau MKGR, Adies Kadir, mengatakan 2025 yang juga sebagai HUT ormas yang dipimpinnya, bisa berkontribusi, untuk bangsa.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025