Politikus PDIP Sebut Wapres JK Tak Paham Densus Tipikor
VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak memahami keberadaan dan fungsi dari Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bentukan dari Mabes Polri untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan Junimart itu merespons pernyataan Kalla terkait penolakannya terhadap pembentukan Densus Tipikor. JK menyebut dengan banyaknya lembaga pemberantasan korupsi hanya akan menciptakan ketakutan di kalangan lembaga penyelenggara negara.
Saat ini, setidaknya tiga lembaga yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
"Saya hanya mengatakan bahwa Pak JK tidak paham dengan adanya Densus Tipikor tersebut. Mestinya beliau bertanya dong kepada bagian hukumnya apa Densus Tipikor itu. Beliau itu (JK) saya kira hanya euforia saja," kata Junimart Girsang kepada wartawan di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jum'at 20 Oktober 2017.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai penanganan kasus korupsi tidak bertumpuh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiap penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan mempunyai hak dan wewengan untuk memperkuat penanganan kasus korupsi.
"Kita bisa lihat KPK dengan semangatnya melakukan OTT. Tapi tidak selesai, ada saja terus. Makanya dalam rapat terakhir gabungan dengan Jaksa Agung, KPK, Kapolri dan Menkumham saya tekankan bukan pemberantasannya yang perlu. Tapi bagaimana mencegah," ujar Junimart.
Dengan adanya Densus Tipikor, Junimart meminta kepada pemerintahan Joko Widodo untuk memahami dan memperkuat keberadaannya.
"Saya minta Pak Presiden, Wakil Presiden, menterinya jangan asal bicara lah. Harus dipahami apa Densus Tipikor. Pemberantasannya OTT dan lain-lain. Tapi kan tidak menyelesaikan masalah. Sampai kapan akan dilakukan OTT," terang mantan pengacara Nazaruddin ini.
Bukan Saingi KPK
Junimart mengatakan Densus Tipikor Polri bukan bertujuan menyaingi tugas KPK. Namun, sama-sama bertugas untuk memberantas korupsi di Tanah Air ini. "Karena apabila tidak dipahami akan bias semua kan begitu," sebutnya.
Menurutnya, Densus Tipikor nantinya bisa membantu lembaga lain dalam pemberantasan korupsi. KPK juga saling membantu Densus Tipikor menguatkan Kejaksaan dan Polri. "Ini lintas fraksi, semua fraksi mendukung dan ini muncul di Komisi III Densus Tipikor tersebut harus dibentuk dan dilaksanakan," terang pria yang juga seorang advokat ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpandangan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sudah cukup memadai. Ada KPK, Polri dan Kejaksaan yang bisa mengusut kasus korupsi.
Lebih jauh, JK mengaku tidak setuju dengan wacana pembentukan Densus Tipikor yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian itu.
"Cukup biar KPK dulu (menjadi lembaga utama pemberantasan korupsi). Toh sebenarnya Polisi, Kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017. (ren)