Presiden PKS: Tak Perlu Densus Tipikor, Supaya Tak Mubazir
- Istimewa
VIVA – Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) masih menjadi sorotan karena dinilai belum diperlukan. Kali ini, pandangan yang menilai Densus Tipikor belum diperlukan disampaikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
"Menurut saya tidak perlu. Pertama, belum ada payung hukumnya," kata Sohibul dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Rabu 18 Oktober 2017.
Menurut Sohibul, Densus Tipikor tanpa payung hukum akan justru memunculkan abuse of power. Kemudian, ia berharap agar lembaga pemberantasan koruopsi yang ada yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dioptimalkan.
"Kedua, sudah ada KPK, lebih baik optimalkan KPK supaya tidak mubazir," tuturnya.
Kemudian, ia menyoroti proses pembentukan Densus Tipikor yang tak akan mudah. Salah satunya terkait penyediaan anggaran khusus.
"Membuat lembaga baru itu tidak mudah dan tidak murah," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Baca: Kapolri Mau Gaji Densus Tipikor Sama dengan KPK
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan rencana pembentukan Densus Tipikor. Dari struktur dan anggaran, mantan Kapolda Metro Jaya itu merincikan kesiapan Densus Tipikor.
Menurut Tito, Densus Tipikor akan dipimpin jenderal bintang dua. Kemudian, densus juga akan memiliki Satuan Tugas Tipikor yang dibagi menjadi tiga tipe. Selain itu, koordinasi sudah dibicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Bikrokasi (KemenPAN-RB). Dikatakan dia, ada sekitar 3560 personel yang akan berada di Densus Tipikor.
"Belanja pegawai 3.560 sebesar Rp786 M. Barang untuk operasi lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) Rp359 M, belanja modal Rp1,55 T. Total semuanya Rp2,6 T," jelas Tito, 12 Oktober 2017. (ren)