Petinggi PKS: Djarot Ada di Daftar Undangan Pelantikan Anies
VIVA.co.id – Mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat jadi sorotan karena tak menghadiri pelantikan dan proses serah terima jabatan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Politikus senior PKS yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyindir ketidakhadiran Djarot.
Menurut dia, padahal Djarot ada dalam daftar undangan pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Istana Negara, Senin, 16 Oktober 2017.
"Kalau sekarang misalnya Pak Djarot merasa tak diundang walaupun namanya ada di list undangan dan kemudian beliau berlibur, kita doakan semoga liburan beliau benar-benar membuat terhibur," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Namun, ia meminta agar hal ini tak perlu menjadi persoalan yang dibesar-besarkan. Dengan proses pelantikan dan sertijab yang sudah dilakukan, saat ini yang terpenting harus berpikir ke depan untuk kebaikan Jakarta.
"Saya kita perlu move on untuk kemudian tidak mempermasalahkan hal-hal yang tidak diperlukan," tutur Wakil Ketua Dewan Syuro PKS tersebut.
Kemudian, dalam persoalan ini, biar masyarakat yang menilai. Tak perlu terjebak dengan mempersoalkan perilaku individu.
"Yang jelas kita semuanya mempunyai keteladanan siapa yang lebih baik, siapa yang demokratis. Dan, pada hakikatnya sekali lagi kita doakan agar Pak Djarot bisa berlibur dengan nyaman," jelasnya. Â
Sebelumnya dikonfirmasi soal ketidakhadirannya, Djarot memberikan penjelasan. Ia mengklaim waktu berlibur ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur sudah direncanakannya sejak jauh hari.
"Sebenarnya sudah kita atur lama, kita rancang. Kami tunggu (undangan pelantikan), tidak ada informasi ya sudah," kata Djarot saat ditemui di Bandara Internasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Senin, 16 Oktober 2017.
Djarot mengaku sudah mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu, 15 Oktober 2017, kemarin. Sejak saat itu, jabatan pelaksana harian Gubernur DKI dijabat Sekretaris Daerah, Saefullah.
"Jadi memang tidak ada kewajiban dari saya secara konstitusional untuk hadir di dalam pelantikan maupun sertijab. Apalagi tidak ada undangan. Jadi kan tidak elok kalau hadir," tegasnya.