Terkendala Isi Sipol, PPP Kembali Lengkapi Data Pendaftaran

Pengurus PPP ketika mendaftar di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, PPP ingin melengkapi data yang kurang agar bisa diverifikasi dan ikut Pemilu 2019.

M Taufik Bantah Pendukung Prabowo-Sandi Ikut Serta dalam Aksi 22 Mei

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Ahmad Baidowi, mengungkapkan kader partainya di daerah terkendala jaringan internet dan teknologi dalam mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diwajibkan KPU. Kendala ini terutama dihadapi kader di daerah terpencil.

"Sebenarnya ini cukup bagus menggunakan sistem online seperti sipol ini. Tetapi kita memaklumkan bahwa kondisi geografis, kondisi jaringan teknologi, jaringan internet juga turut berpengaruh. Contoh misalkan di daerah kepulauan itu yang banyak kendala," kata Baidowi di gedung KPU RI, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Sikapi Pemilu 2019, Hayono Isman: Indonesia Dibangun atas SARA

Akibat dari lemahnya jaringan dan minimnya teknologi menjadikan proses pengiriman data dari daerah terlambat. Hal ini berdampak pada kurang lengkapnya data yang diserahkan ke KPU pada hari Sabtu, 14 Oktober 2017 lalu.

"Sudah terkirim (data) tapi loadingnya lama, sehingga kita enggak sempat upload, yang penting kita masuk ke KPU. Dan setelah kita cek di sipol ada semua di situ dan sudah kita print hari ini," paparnya.

Pasukan TNI Ajak Buka Puasa Bersama Massa Pendemo

Selain itu, Baidowi juga mengakui adanya permasalahan human error yang disebabkan belum pahamnya sebagian kader di daerah mengenai pengisian sipol. Namun, ia menekankan pihaknya mengupayakan agar tak ada kekurangan lagi.

"Tentu saja ada berkas-berkas yang discreenshot itu manusiawi. Itu human error lah di kita. Insya Allah pada kesempatan kedua ini tidak ada kendala," lanjut dia. (ren)

Mahfud MD saat menghadiri diskusi KAHMI Kota Malang di Hotel Savana. (Foto: Imadudin M/Times Indonesia)

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Sudah tidak perlu ada perdebatan tentang Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2019