Daftar ke KPU, PPP Kubu Romy Pede Ngaku Paling Sah
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai selanjutnya yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019. Seperti partai-partai lainnya, PPP juga membawa berkas-berkas yang disyaratkan, termasuk berkas kepengurusan yang dilegalkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Persyaratan administrasi lain seperti surat keterangan kepengurusan yang disahkan Kemenkumham, surat keterangan badan hukum, alamat kantor dan lain-lain," kata Sekjen PPP Arsul Sani di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Oktober 2017.
Arsul berharap berkas-berkasnya bisa langsung diterima tanpa banyak kekurangan. Dia juga mengaku senang dengan adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Alhamdulillah dengan Sipol kami justru terbantu juga konsolidasinya. Karena mau tidak mau sejak tingkat kecamatan, kabupaten, kota, itu pengurus partai jadi bekerja," ujar Arsul.
Sementara untuk target Pemilu 2019, PPP mengaku ingin lebih baik dari Pemilu sebelumnya di tahun 2014. Arsul juga mengaku ingin partainya meraih posisi tiga besar.
"Kami sudah canangkan mampu tembus tiga besar Pemilu," kata Arsul.
Terkait masih eksisnya PPP kubu Djan Faridz, Arsul percaya diri jika kepengurusannya yang dipimpin oleh Romahurmuzy adalah yang paling sah. Hal itu menurut dia karena pihaknya yang mengantongi SK Menkumham.
"Saat ini PPP yang punya SK Menkumham di bawah Romy. Selama SK belum berubah, yang miliki legitimasi mewakili PPP adalah PPP dengan ketum Romy. Kalau ada pihak lain mengatasnamakan DPP PPP, kalau klaim secara psikologis boleh saja tidak bisa dilarang, tapi yang penting secara yuridisnya tidak akan mungkin bisa diterima atau diproses," ujarnya.