Daftar ke KPU, Partai Republik Targetkan 77 Kursi DPR

Partai Republik mendaftar ke KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Partai Republik ikut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta Pemilu 2019. Partai Republik mengklaim telah lengkap berkasnya di 34 provinsi. Namun, berbeda dengan partai lain, Republik tidak terlihat membawa banyak tumpukan berkas.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

"Ini dengan era IT, Sipol, ini sebenarnya udah paperless, karena kami punya IT yang sama dengan Sipol yang kami sebut Rajawali Merah," kata Ketua Umum Republik Suharno Prawiro di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Oktober 2017.

Suharno mengklaim, tidak ada kendala berarti dalam pengisian berkas ini. Dia menyebut pihaknya juga memiliki target dalam Pemilu Legislatif 2019 nanti.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Target saya tidak begitu persentase. Tapi saya punya target satu dapil satu DPR RI. Ada 77 dapil, jadi insya Allah saya dapat 77 anggota DPR," ujar Suharno.

Sementara itu, terkait pengusungan Presiden pada 2019, Suharno mengatakan, partainya mendukung pencalonan kembali Presiden Joko Widodo. Hal itu terjadi, karena sebagian anggota partainya adalah bekas relawan Jokowi.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Sudah pasti kami mengawal Nawacita, dukung 2019 Presiden Jokowi," kata Suharno.

Beberapa partai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Sabtu 14 Oktober 2017. Urutan Partai Republik mendaftar setelah giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024