Fadli Zon Ingatkan Sengketa Pilkada Selesaikan di MK
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menanggapi adanya penyerangan di kantor Kemendagri karena persoalan sengketa pilkada. Menurutnya, semua pihak harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi.
"Saya juga melihatnya bahwa persoalan pilkada ini kan persoalan yang selalu ada pro kontra terhadap hasilnya, terutama yang bersengketa. Saya kira sudah tepatlah jalannya, bahwa ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.
Meski begitu, memang di daerah tertentu, kecurangan dalam pilkada berlaku masif. Misalnya seperti yang terjadi di beberapa kabupaten Papua kecurangan dianggap masif.
"Dan akhirnya memang Bawaslu merekomendasikan diskualifikasi. Saya kira memang harus ditegakkan hukum itu, karena ini persoalan suara rakyat dan demokrasi kita," kata Fadli.
Dalam konteks Tolikara, ia mengaku memang tak mengetahui persoalannya. "Apakah memang tidak ada keadilan atau memang kecurangan seperti. Tapi kalau sudah ada keputusan MK, ya apa boleh buat," kata Fadli.
Sebelumnya, puluhan orang yang merupakan pendukung calon bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya di Pilkada 2017, melakukan perusakan di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore, 11 Oktober 2017.
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, penyerangan diduga dilakukan kelompok yang menamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara. Semula, mereka akan difasilitasi untuk melakukan dialog dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono.
Pertemuan itu direncanakan untuk membahas sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua. Tapi saat hendak dilakukan pertemuan, kelompok pendukung John Tabo-Barnabas Weya justru keluar ruangan dan tak mau menemui Soemarsono dan Soedarmo. Mereka tiba-tiba kembali lagi dan langsung melakukan perusakan.