Besok, Komisi III Tanya Kapolri soal Senjata Api
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, institusinya akan melaksanakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis, 12 Oktober 2017. Mereka akan mempertanyakan soal isu senjata Polri yang ditahan TNI khususnya terkait dengan kualifikasi dan jumlahnya.
"Hal itu jadi bagian yang akan kita tanyakan pada Kapolri bahwa tidak ada senjata yang boleh masuk tanpa ada izin Menhan. Bagaimana detailnya kita akan tanyakan pada Kapolri," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Ia menjelaskan secara sederhana ketika Polri telah mendapatkan rekomendasi dari Menhan agar bisa impor senjata, maka kualifikasi boleh atau tidak oleh Polri berarti sudah terpenuhi. Ia mengamati pemberitaan bahwa Menhan menyetujuinya.
"Yang harus kita tanyakan besok soal spesifikasinya juga jumlahnya. Sesuai enggak dengan yang diajukan Polri pada Menhan dengan realisasi impornya. Kalau jumlah enggak sesuai itu jadi masalah juga," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia mengakui keterkejutannya dengan ribuan amunisi yang dipesan kepolisian ternyata berspesifikasi militer.
"Ini luar biasa. TNI sendiri sampai saat ini tidak mempunyai jenis itu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto dalam keterangan pers, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pada akhir September lalu, diketahui memang ada 280 pucuk senjata api jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 milimeter dan 5.932 butir amunition castior 40mm, 40x46mm round RLV-HEFJ berdaya ledak tinggi, masuk melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Dari pemeriksaan, ternyata 5.932 butir amunisi dipastikan berspesifikasi militer. Karena itu, kini ribuan amunisi itu diamankan di gudang amunisi TNI. Sementara untuk 280 pucuk senjata diperkenankan untuk didistribusikan ke Polri.