Amien Rais: Reklamasi untuk Aseng dan Asing

Amien Rais
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Pemerintah, lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, sudah mencabut moratorium atas pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Kebijakan ini menuai sorotan dan kritik.

Ali Mochtar Ngabalin Minta Amien Rais Istigfar

Salah satunya kritik dilontarkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional, yang juga tokoh Reformasi, Amien Rais. Menurutnya, reklamasi sepenuhnya untuk kepentingan orang di luar Indonesia.

"Untuk aseng dan beberapa asing. Bukan untuk rakyat Jakarta. Seperti saya ini tidak mungkin akan membeli apartemen atau pertokoan atau perhotelan di Teluk Jakarta. Lagi-lagi untuk siapa? Jelas bukan untuk kepentingan nasional," kata Amien saat berkunjung ke gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.

Bela Amien Rais, PAN: Pernyataan Desmond Pesanan untuk Pecah Belah

Ia menuding proyek reklamasi ini juga subordinat kepentingan Cina. Sebab Cina dianggap memiliki strategi one belt, one road. One belt merupakan jalan darat sutra dari Beijing ke Barat melalui 14 provinsi.

Amien khawatir bila proyek reklamasi tak dimoratorium maka akan berpengaruh terhadap mental masyarakat Indonesia. Ia berharap Gubernur baru DKI Anies Baswedan menepati janjinya terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Desmond Sebut Amien Rais Gunakan Prabowo sebagai Alat Politik

"Jelas sekali reklamasi subordinat untuk memfasilitasi kepentingan jalan sutra laut Cina. Jadi ini kalau diteruskan kita jadi bangsa budak, negara budak. Gubernur baru dan wakilnya Anies-Sandi tetap kekeh pegang janjinya. Saya kira PAN harus tegas," lanjut mantan Ketua MPR tersebut.

Kemudian, Amien melihat makin lama Indonesia ini makin lepas dari pondasi kedaulatan politik, ekonomi, dan hukum.

"Jadi saya melihat ada hal-hal yang sesungguhnya tak masuk akal tapi terjadi," kata Amien. (ren)

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Untuk memperkuat keputusan pencabutan izin reklamasi.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2018