Usai Daftar KPU, Perindo Kebut Naikkan Elektabilitas

Perindo daftar ke KPU, Senin, 9 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id - Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, mengakui sebagai partai baru harus berjuang keras untuk merebut dukungan dari rakyat dalam Pemilu 2019 mendatang. Atas dasar itu setelah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, Perindo akan terus menggenjot popularitas dan elektabilitas.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Membangun popularitas tentu dengan berbagai kegiatan sampai tingkat ranting. Sehingga masyarakat dalam tingkat bawah tahu Partai Perindo," kata Hary di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Hary menambahkan, membangun popularitas tidaklah cukup. Perindo harus membangun elektabilitas partai agar masyarakat melihat kemampuan Perindo dan kader-kadernya.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Kita harus bangun elektabilitas agar bagaimana diketahui, bisa dicintai. Perindo harus bisa mewujudkan perjuangannya. Saya instruksikan pengurus untuk terus bersama dengan masyarakat," tegasnya.

Hary percaya dengan kedekatan dan kerja nyata masyarakat akan mendukung dan berdampak pada meningkatnya popularitas serta elektabilitas partai.

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

"Intinya kami harus hadir, bersentuhan dengan masyarakat. Saya yakin dengan itu elektabilitas Perindo meningkat dan kita akan jadi partai besar," katanya.

Partai Perindo menjadi partai pertama yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memimpin langsung rombongan ini.

Hary berserta rombongan diterima Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, dan Ketua KPU, Arief Budiman. Dalam pendaftaran itu, Hary Tanoe juga menyertakan sekitar 40 box berkas kepada penyelenggara pemilu untuk diverifikasi. (one)

Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019