Ada Permintaan Sprindik Baru untuk Novanto, Ini Kata Golkar

Nurdin Halid.
Sumber :
  • Muhammad Yasir/Makassar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, menilai tak ada yang istimewa dari dikabulkannya gugatan praperadilan Ketua DPR
Setya Novanto atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terpopuler: Nurdin Halid Bongkar Alasan Shin Tae-yong Dipecat, Janji dengan Pelatih Vietnam

"Apanya yang wow? Tidak ada yang wow dalam peristiwa hukum, karena itu harus punya dasar bukti hukum. Ini bukan sepakbola, ini proses hukum," kata Nurdin dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 3 Oktober 2017.

Ia mengatakan partainya bersyukur atas putusan pengadilan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah. Sebab menurut dia, tak ada cukup bukti untuk menetapkan ketua umumnya itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Eks Ketum PSSI Nurdin Halid: Apa yang Membanggakan dari Shin Tae-yong?

"Menurut praperadilan, pak Novanto tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh karena itu kami menyambut gembira atas putusan itu," ujarnya.

Partai Golkar, kata dia, meminta seluruh pihak untuk menghormati segala proses hukum yang berlaku. Menyusul banyaknya usulan agar KPK mengeluarkan surat surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik baru untuk Novanto.

Eks Ketum PSSI Nurdin Halid: Kalau STY Tidak Segera Diganti akan Berbahaya!

"Kalau memang proses hukum itu kewenangan KPK. Partai Golkar tidak akan intervensi. Tapi sebagai pengurus Golkar sangat mengharapkan hukum ditegakkan, bukti jangan dicari-cari karena gengsi sebuah lembaga," ungkapnya.

PP Pelti Gelar Kejurnas Antar Pengurus Pelti dan KU-16 2025

PP Pelti Gelar Kejurnas Antar Pengurus Pelti dan KU-16 2025

Pusat Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti), memggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Antar Pengurus Pelti & Kelompok Umur (KU) 16 dari tanggal 17-18 Januari 202

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025