JK: Pejabat Pemerintah Tidak Boleh Gaduh di Luar

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bahwa menteri-menteri di Kabinet Kerja hanya boleh membuat 'kegaduhan' atau bersilang pendapat di forum-forum internal seperti rapat pemerintah.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Pernyataan JK merupakan tindak lanjut terhadap arahan Presiden Joko Widodo supaya para menteri menjaga kondusivitas di masyarakat dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

JK menyampaikan, dalam forum internal, para menteri dipersilakan saling menunjukkan sikap berbeda pendapat karena hal itu tidak akan terekspos kepada masyarakat.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

"Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya. Artinya, tertutup demokrasinya. Tidak boleh (menteri-menteri atau pejabat pemerintah) berbeda pendapat di luar, apalagi bergaduh," ujar JK di sela-sela meninjau renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Menurut JK, arahan yang disampaikan Jokowi dalam rapat paripurna itu merupakan sebuah instruksi lisan. Dengan demikian, para menteri juga pejabat pemerintah diharapkan untuk sama sekali tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat. "Karena sudah perintah, kita harus jalankan," ujar JK.

Polres Garut Tangkap Dua Begal Sadis yang Tenteng Senjata Laras Panjang Saat Beraksi

Presiden Joko Widodo menyindir bawahannya yang kerap mengumbar pernyataan yang membuat masyarakat khawatir dan bingung. Tanpa menyebut nama, Jokowi mengingatkan politik negara harus kondusif. Menurut dia, bawahannya harus ingat sebagai bagian dari pemerintah harus memperhatikan sikap dan pernyataan. (mus)

Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Polri mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya supaya peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024