Soal SK Palsu Golkar, Polisi Periksa Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat segera memeriksa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkait laporan dugaan penyebaran SK palsu DPP Golkar untuk dukungan calon dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

Dedi Mulyadi dalam kasus tersebut, berstatus saksi. "Laporan baru kami terima, sekarang baru akan proses pemanggilan para saksi," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Handrio, Senin, 2 Oktober 2017.

Menurutnya, selain Dedi Mulyadi, turut juga ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan terkait surat tersebut.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

"Dedi Mulyadi, kapasitasnya sebagai (Ketua) DPD (Golkar) Jabar," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menindaklanjuti peredaran surat keputusan (SK) dukungan palsu Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiudin di Pilgub Jawa Barat 2018 ke ranah hukum.

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Badan Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat palsu tersebut ke Polda Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara dengan diusutnya peredaran surat palsu tersebut, Partai Golkar berharap aparat kepolisian menelusuri dan menemukan pengirim awal.

"Apakah ini melanggar pasal 263 KUHP tentang surat palsu atau dikenakan ke UU ITE, nanti kita lihat bagaimana penyidik mengarahkannya," tuturnya.

Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun

Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyindir PDIP terkait dengan kenaikan tarif PPN secara bertahap. PDIP dianggap berbeda sikap soal ini. Padahal terlibat aktif

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024