Soal SK Palsu Golkar, Polisi Periksa Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat segera memeriksa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkait laporan dugaan penyebaran SK palsu DPP Golkar untuk dukungan calon dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Dedi Mulyadi dalam kasus tersebut, berstatus saksi. "Laporan baru kami terima, sekarang baru akan proses pemanggilan para saksi," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Handrio, Senin, 2 Oktober 2017.

Menurutnya, selain Dedi Mulyadi, turut juga ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan terkait surat tersebut.

Golkar Pastikan Kepengurusan Dibawah Ketum Bahlil Lahadalia Sudah Sesuai AD/ART Partai

"Dedi Mulyadi, kapasitasnya sebagai (Ketua) DPD (Golkar) Jabar," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menindaklanjuti peredaran surat keputusan (SK) dukungan palsu Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiudin di Pilgub Jawa Barat 2018 ke ranah hukum.

Golkar Bimbing Ratusan Saksi Demi Amankan Suara RK-Suswono Jelang Pencoblosan

Badan Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat palsu tersebut ke Polda Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara dengan diusutnya peredaran surat palsu tersebut, Partai Golkar berharap aparat kepolisian menelusuri dan menemukan pengirim awal.

"Apakah ini melanggar pasal 263 KUHP tentang surat palsu atau dikenakan ke UU ITE, nanti kita lihat bagaimana penyidik mengarahkannya," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham meminta seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK tersebut

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024