Soal SK Palsu Golkar, Polisi Periksa Dedi Mulyadi
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat segera memeriksa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkait laporan dugaan penyebaran SK palsu DPP Golkar untuk dukungan calon dalam Pilkada Jawa Barat 2018.
Dedi Mulyadi dalam kasus tersebut, berstatus saksi. "Laporan baru kami terima, sekarang baru akan proses pemanggilan para saksi," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Handrio, Senin, 2 Oktober 2017.
Menurutnya, selain Dedi Mulyadi, turut juga ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan terkait surat tersebut.
"Dedi Mulyadi, kapasitasnya sebagai (Ketua) DPD (Golkar) Jabar," katanya.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menindaklanjuti peredaran surat keputusan (SK) dukungan palsu Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiudin di Pilgub Jawa Barat 2018 ke ranah hukum.
Badan Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat palsu tersebut ke Polda Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara dengan diusutnya peredaran surat palsu tersebut, Partai Golkar berharap aparat kepolisian menelusuri dan menemukan pengirim awal.
"Apakah ini melanggar pasal 263 KUHP tentang surat palsu atau dikenakan ke UU ITE, nanti kita lihat bagaimana penyidik mengarahkannya," tuturnya.